| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Friday, October 13, 2006,11:58 AM

Merdeka dari Utang IMF

Dr. Andi A. Mallarangeng

Hampir semua kita pernah berutang. Ada yang utangnya sedikit, ada yang utangnya banyak. Ada yang berutang sebentar, ada yang berutang terus-menerus. Ada pula yang bangkrut karena utang, tapi ada juga yang bisa melunasi utang.

Mengutang di warung lalu dibayar sesudah gajian, sudah biasa. Selama gaji lebih besar dari utang, tidak masalah. Berutang untuk kredit motor atau mengambil kredit perumahan rakyat, itu lumrah, selama pendapatan lebih besar dari cicilan. Berutang ke bank untuk kredit usaha, sudah umum. Selama usaha berjalan lancar, cicilan dan bunganya bisa dibayar, no problem. Malah untung besar bisa didapat. Yang jadi masalah jika besar pasak dari pada tiang. Lama-lama, modal dimakan. Kalau utang sudah lebih besar dari modal, itu celaka. Sedikit saja ada gangguan, usaha dan ekonomi keluarga lantas jatuh bangkrut.

Yang menjengkelkan, jika pihak yang memberi utang mau ikut mengatur bagaimana kita menggunakan uang utangan. Boleh mengutang tapi harus begini dan tidak boleh begitu. Walau menjengkelkan, kadang-kadang tidak ada pilihan sebab kita sudah tak bisa hidup tanpa utang. Tangan di atas yang menentukan, tangan di bawah tinggal menerima.

Negara juga sering kali perlu mengutang. Rakyat ingin pembangunan yang cepat dan pelayanan yang menyeluruh, bahkan subsidi untuk banyak hal. Tapi soal bayar pajak, nanti dulu. Hasilnya, dana pemerintah tidak pernah cukup untuk membangun, melayani dan menyubsidi semua yang diinginkan rakyat. Lalu negara mengutang kepada negara-negara donor, badan-badan internasional, atau pun jual Surat Utang Negara. Dalam keadaan krisis sumber utang yang selalu tersedia adalah lembaga yang bernama International Monetary Fund (IMF).

IMF selalu populer karena tersedia setiap saat dan bunganya murah. Persoalannya, berutang pada IMF ada syarat-syaratnya yang sering disebut condisionalities. Di situ diatur apa yang harus dilakukan oleh negara pengutang, yang dituangkan dalam Letter of Intent (LoI). Ini yang sering kali jadi masalah, karena LoI berisi resep-resep IMF untuk keluar dari krisis. Resep itu kadang tidak manjur, tetapi dipaksakan dan kemudian menimbulkan masalah. Bahkan, ketika kita sudah keluar dari program IMF, masih ada juga persyaratan yang disebut post program monitoring.

Karena itu, ketika pemerintah memutuskan untuk membayar lunas seluruh utang kita kepada IMF minggu lalu, sejumlah USD 7,8 milyar, dada terasa lega dan berdiri terasa lebih tegak. Ini ungkapan perasaan yang bangga. Siapa saja yang pernah berutang di warung, pada keluarga dan sahabat, bank atau pun tengkulak pastilah merasa lega dan bangga ketika utangnya bisa terbayar lunas.

Jangan salah sangka, utang kita belum lunas semua. Tetapi secara keseluruhan utang kita makin lama makin menurun persentasenya dibandingkan dengan PDB kita. Artinya, proporsi utang kita makin lama makin menurun dibandingkan dengan pendapatan kita. Tahun 2001, stok utang pemerintah 74,7% terhadap PDB. Tahun 2005, stok utang pemerintah turun menjadi 48,0 % terhadap PDB. Dengan pelunasan utang IMF ini diharapkan prosentasenya terhadap PDB menurun mendekati 40 %.

Sementara itu, cadangan devisa kita terus bertambah dari USD 36,3 milliar pada tahun 2004, menjadi USD 43 milliar pada akhir tahun 2006. Sebuah trend yang baik untuk makin merdeka dari utang. Bravo!

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home