| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Wednesday, September 06, 2006,6:56 AM

Rezim Palak di Indonesia

Hendardi
Ketua Majelis Anggota PBHI dan Dewan Pengurus Setara Institute for Democracy and Peace.

Pada 26 Juni lalu, Bank Dunia --salah satu kreditor untuk Republik Indonesia (RI)-- meminta pemerintah RI untuk mengembalikan dana sebanyak 4,7 juta dolar sehubungan dengan proyek jalan di Sulawesi (East Indonesia Region Transport Project) yang terindikasi korupsi. Bank Dunia juga mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Diduga WSP International Ltd --salah satu kontraktor dari Inggris-- telah menyogok sejumlah pejabat Departemen Pekerjaan Umum (PU). Dalam kasus ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, yang harus diminta tanggung jawab adalah perusahaan kontraktor yang menyogok. Sementara Bank Dunia menyatakan, kasus ini juga tanggung jawab dan kesalahan aparat pemerintah. Tampaknya Bank Dunia menduga sejumlah pejabat negara terbiasa meminta-minta dan memeras, sementara banyak pengusaha berbalas dengan sogokan untuk mendapatkan proyek atau bisnis mereka tak dihambat. Dalam relasi seperti inilah rezim palak atau pemeras terus merajalela.

Rezim palak
Negara pasca-kolonial (post-colonial state) yang berdiri dan beroperasi di Indonesia berada dalam konteks sejarah pembentukannya berlangsung ketika golongan pengusaha masih terlalu lemah. Negara RI menjadi satu-satunya kekuatan ekonomi-politik, bahkan diperkuat dengan kebijakan nasionalisme ekonomi.

Pada 1957, gagalnya proyek Benteng --membangun golongan pengusaha nasional yang tangguh-- diikuti dengan nasionalisasi perusahaan asing yang pengelolaannya jatuh ke tangan para perwira militer Angkatan Darat (AD) dengan proyek Ekonomi Terpimpin. Selama di bawah rezim militer Soeharto, relasi kolutif antara negara dan pengusaha terus menguatkan akarnya.

Tak pelak lagi, banyak institusi dan perwira militer tumbuh bukan saja sebagai kekuatan politik, tapi juga kekuatan yang mengendalikan produksi dan distribusi ekonomi. Dengan limpahan kekayaan minyak negeri ini yang dikuras oleh perusahaan tambang migas asing, orde baru dapat memenuhi pundi-pundi dolarnya melalui bagi hasil dan pajak.

Proyek raksasa Ekonomi Soeharto adalah membangun 'kerajaan bisnis' di sekitar Cendana melalui jalan Industrialisasi Substitusi Impor (ISI) setelah peristiwa 15 Januari 1974. Awal 1980-an muncul tekanan seiring jatuhnya harga minyak dunia, tapi rezim Soeharto tak kehilangan akal untuk memperluas bisnis keluarga dan kroni-kroninya.

Paruh 1980-an, undangan bagi modal asing yang disusul dengan modal domestik untuk menggerakkan pertumbuhan Industrialisasi Orientasi Ekspor (IOE), hanya terbatas pada manufaktur ringan. Kebijakan ekonomi terbuka ini justru tak mengganggu kepentingan ekonomi rezim Soeharto.

Dalam relasinya dengan lapisan pengusaha domestik, negara --melalui rezim Soeharto-- tak pernah kehilangan kendali untuk memperluas jaringan bisnisnya. Terhadap investor asing yang besar, rezim ini juga tak pernah membiarkan kesempatan untuk memeras dalam menyiasati usaha patungan maupun sogokan.

Semakin meluas
Ketika krisis ekonomi yang diawali krisis moneter terjadi pada 1997, sejak itu diketahui bahwa industrialisasi di Indonesia telah gagal. Industri manufaktur ringan pun semakin terancam. Total utang sejumlah bank dan perusahaan swasta yang tak terbayar berjumlah Rp 144,5 triliun. Sebagian dilelang ke pihak asing. Sejumlah BUMN pun bernasib sama.

Jika karakter rezim di bawah Soeharto bersifat sentralistis, maka kini rezimnya lebih terdesentralisasi. Partai politik, pemilu dan pilkada, serta parlemen telah mendapatkan tempatnya untuk bermain dalam format yang baru. Politik uang (money politics) --praktik suap untuk pendukung atau koalisi-- dalam arena pemilu, pilkada, dan parlemen lebih berperan.

Aparat negara yang lain juga menyesuaikan diri dengan format yang telah berubah. Misalnya, pengadilan atau kehakiman, seiring dengan meningkatnya jumlah perkara korupsi, suap dan pemerasan semakin meningkat. Kasus Probosutedjo yang 'bernyanyi' mengenai suap atas sejumlah hakim, termasuk hakim agung, tampaknya memang meluas.

Dengan dioperasikannya KPK, tetap belum tentu menjamin diberantasnya korupsi. Aparat kepolisian pun ikut menyesuaikan diri. Begitu juga dengan aparat TNI, aparat birokrasi pemerintahan, dan para pejabatnya di daerah-daerah semakin berorientasi pada penghasilan tambahan atau proyek.

Meningkatnya pengangguran atau semakin menderitanya penduduk miskin, berkembang sebagai arena proyek penghapusan subsidi BBM. Kendati sebagian kecil disubsidikan bagi penduduk miskin, tapi 'negara sinterklas' ini tetap saja diwarnai korupsi atau penyelewengan dana kompensasi SLT.

Pengangguran juga mendorong kriminalitas lainnya. Salah satu yang menjadi bagian dari rezim palak adalah apa yang disebut lapisan preman. Polisi kewalahan meniadakan atau menguranginya. Sebagian mereka telah sejak lama diorganisasikan ke dalam organisasi kepemudaan baik tingkat nasional maupun daerah, bahkan ambil bagian dalam politik.

Bagaimana dengan konflik komunal dan bersenjata? Maluku, Poso dan Aceh, rasanya telah begitu banyak dana yang dihabiskan untuk mengakhirinya. Tapi yang lebih penting lagi adalah penderitaan mereka sebagai korban yang tak bersalah. Belum lagi ditambah dengan derita korban dan kenangan pahit keluarga korban kejahatan terorisme.

Bahkan bencana alam pun menjadi sumber proyek. Para korban bencana tsunami di Aceh dan Nias, kini nasib mereka hanya menjadi rebutan untuk proyek rehabilitasi dan rekonstruksi. Begitu juga para korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah maupun korban tsunami di selatan Jawa. Dari uraian tersebut, dapat dipastikan bahwa rezim palak bersumber dari negara. Kini tantangan yang dihadapi, rezim palak telah menyebar luas seiring dengan arena politik desentralisasi.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home