| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, May 22, 2006,12:55 PM

Massa Besar Dukung RUU APP

Agung Laksono Jamin Kebhinnekaan

Jakarta, Kompas - Massa besar dari berbagai pelosok di sekitar Jakarta, Minggu (21/5), berunjuk rasa menegaskan dukungan terhadap hadirnya Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi. Unjuk rasa raksasa yang sama juga terjadi di berbagai tempat di daerah. Aksi massa ini berlangsung damai dan tertib.

Unjuk rasa di Jakarta berawal di silang Monas sekitar pukul 07.00, kemudian berlanjut ke Bundaran Hotel Indonesia. Selanjutnya, massa berarak-arak menuju Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Aksi ini berakhir sekitar pukul 13.00, setelah wakil pengunjuk rasa bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) DPR Balkan Kaplale, serta beberapa anggota pansus lain di Gedung MPR/DPR Senayan.

Ormas yang tampil dalam aksi di Jakarta, antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Betawi Rempug (FBR), massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammadiyah, Remaja Masjid dan Remaja Islam, Majelis Zikir Azzikra, Komunikasi Pondok Pesantren, dan sejumlah kelompok bernapaskan Islam lainnya.

Para pengunjuk rasa yang terdiri dari pria dan wanita berbagai usia mengenakan pakaian yang didominasi warna putih itu menggelar aksi orasi dan spanduk serta poster.

Tampak dalam unjuk rasa ini, antara lain, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan penyanyi rock Harry Moekti, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Ustadz Jeffery Al Buchori, KH Zainuddin MZ, Ketua Tim Pengawal RUU APP KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab (Habib Rizieq), dan pedangdut H Rhoma Irama.

Jangan memaksa

Ketika bertemu para wakil pengunjuk rasa, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan akan memperjuangkan RUU APP ini. Namun, ia meminta semua pihak tidak memaksakan proses pengesahan RUU APP dalam tenggat waktu tertentu.

"Ada pro dan kontra. Untuk itu perlu kita cari bersama formula yang dapat diterima semua pihak. Rancangan UU ini adalah inisiatif DPR untuk menjawab keresahan dan kekhawatiran dari sebagian besar masyarakat terhadap dekadensi moral," ujar Agung.

Ia mengatakan, secara kuantitatif, jumlah pendukung RUU APP jauh lebih besar. Dari 200 surat yang masuk ke DPR, sekitar 70 persen berisi dukungan terhadap RUU itu.

Agung mengatakan, proses penyusunan suatu aturan perundang-undangan harus didasari atas kebutuhan masyarakat dan menjaga kerukunan serta persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya optimistis dengan beberapa penyempurnaan, yang tetap mencerminkan dan menjamin kebhinnekaan. Substansinya macam-macam, berbagai pasal yang menjamin kebebasan atau keberadaan berbagai suku dan agama yang ada di Tanah Air," ujar Agung.

Di depan Gedung MPR/DPR itu Ketua Pansus RUU APP DPR Balkan Kaplale menyatakan, sudah ada perubahan signifikan dalam draf RUU APP, yang selesai dibahas 11 Maret lalu.

"Sekarang kan sudah baik. Tolonglah dibaca terlebih dahulu. Termasuk Ny Gus Dur (Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid) yang kemarin ikut demo menentang. Mungkin beliau baru baca draf yang lama," ujar Balkan.

Balkan yakin draf RUU APP akan disahkan Juni mendatang sesuai dengan target sebelumnya. Ia memperkirakan prosesnya akan melalui voting. Menurut dia, delapan dari 10 fraksi sudah memberikan dukungan. Menurut dia, Fraksi PDI-P dipastikan menolak, sementara dari Partai Damai Sejahtera belum diperoleh kepastian sikap karena masih menunggu ketuanya yang masih sakit.

Berbagai tempat

Kemarin, aksi massa mendukung agar RUU APP segera disahkan juga terjadi di Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Padang (Sumatera Barat), Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Sampang (Madura, Jawa Timur), dan tempat-tempat lainnya. Aksi massa secara damai tersebut ditandai dengan arak-arakan dan orasi.

Sekitar 1.000 orang dari berbagai organisasi masyarakat serta lembaga Islam di Kalimantan Tengah menggelar aksi sejuta umat di Palangkaraya. Koordinator Umum Tim Pengawal RUU APP MUI, Ormas/Lembaga Islam Kalteng M Abdul Syukur menyerukan agar kegiatan pelacuran dan perdagangan perempuan dihentikan. Ia menyerukan semua pihak terus mengkritisi isi RUU APP ini.

Tim Pengawal RUU APP di Palembang kemarin berkumpul di depan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah. Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Sumsel M Sodikun menyerukan kepada media untuk menghentikan aksi yang merusak akhlak bangsa.

Di Lapangan Imam Bonjol, Padang, Ketua Umum DPW PKS Sumbar Trinda Farhan Satria, dalam orasinya, menyatakan lebih cepat DPR mengesahkan menjadi undang-undang akan lebih baik, guna meredam kontroversi yang akhir-akhir ini mulai melenceng dari inti permasalahannya.

Di Bandung sekitar 5.000 orang hadir dalam tablig akbar di Monumen Bandung Lautan Api. Mereka juga menggelar enam spanduk putih, masing-masing sepanjang 10 meter, untuk dibubuhi tanda tangan mendukung RUU APP.

Tidak belenggu keanekaan

Dalam tablig akbar di Jalan Darmo, Surabaya, KH Abdurrahman yang mewakili MUI Jatim, antara lain, membantah RUU APP ini membelenggu keanekaragaman budaya bangsa. (CAL/AGN/MHF/CAS/IAM/NAL/ YNT/ JOS/ANA/DWA)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home