| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, May 22, 2006,12:57 PM

Deregulasi Pengungkit Investasi

Djisman S Simanjuntak

Sejak kenaikan harga BBM pada Oktober 2005, kegiatan ekonomi menderita perlambatan dan berlangsung hingga triwulan I-2006. Pertumbuhan menurun dalam konsumsi rumah tangga, pembentukan modal, dan ekspor bersih. Pengeluaran pemerintah tidak dapat mengimbangi perlambatan itu. Bahkan, dalam triwulan I-2006 pengeluaran konsumsi pemerintah turun tajam dibandingkan triwulan IV-2005.

Di tengah perlambatan itu terjadi gejolak kecil di pasar keuangan. Indeks harga saham turun kuat, demikian juga nilai tukar rupiah, seraya memicu kepanikan kecil. Tanda-tanda dini yang dilaporkan Badan Pusat Statistik bersama Bank Indonesia dalam Indeks Tendensi Bisnis dan Indeks Tendensi Konsumen mengarah bukan ke penguatan, melainkan pelemahan di triwulan II-2006.

Pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen masih lebih tinggi sedikit dari rata-rata dunia. Masalahnya, pertumbuhan Indonesia itu, pertama, jauh di bawah rata- rata kawasan berkembang Asia, yang tumbuh 8 persen lebih.

Kedua, tingkat itu tak cukup memuaskan permintaan rakyat Indonesia akan perbaikan kesejahteraan melalui perluasan lapangan kerja. Ketiga, rakyat memercayai bahwa yang kurang di Indonesia bukanlah potensi, melainkan modal manusia bagi penggerakan potensi tersebut.

Pertumbuhan di atas sekitar 5 persen juga tidak mengherankan jika diletakkan dalam konteks besar di mana Indonesia bergumul. Perlu diingat, bersamaan kenaikan harga BBM itu kebijakan stabilisasi ekstra diluncurkan serentak melalui kenaikan suku bunga. Dengan demikian, program stabilisasi pascakrisis diperkuat. Harganya adalah peredaman pertumbuhan ekonomi.

Masih dalam kaitan konteks besar episode sekitar 12 tahun terakhir adalah episode erosi daya saing internasional bagi Indonesia yang bermula dalam kebangkitan China sebagai negara niaga yang sangat kompetitif pada awal 1990-an. Sampai kini Indonesia belum menemukan resep pemulihan daya saing internasionalnya. Dengan "inersia" parah dalam organisasi politik dan bisnis di Indonesia, tercermin dalam biaya tinggi yang memburuk terus, pertumbuhan di atas 5 persen adalah mimpi yang sulit jadi kenyataan. Yang memberatkan ekonomi dari "inersia" seperti itu bukan hanya biaya uang dan waktu, juga ketidakpastian yang membuat hidup makin susah bagi pelaku usaha, terutama pendatang baru. Jika keputusan dan implementasinya lambat dan dalam proses itu tercipta rente yang tidak produktif, pertumbuhan terbentur banyak hambatan. Kecepatannya pun menurun.

Lebih penting lagi peralihan Indonesia, dari politik yang sangat otoriter ke politik yang sangat demokratik; dari politik yang sangat phobi ke politik yang sangat ramah masyarakat kewargaan; dan dari pemerintahan yang sangat terpusat atau hampir "singular" ke pemerintahan yang sangat terdesentralisasi di pinggir anarki, masih jauh dari rampung. Di negara yang menderita reinkarnasi primordialisme atau perpecahan menurut garis primordial ekonomi tidak dapat tumbuh cepat. Antara frekuensi demonstrasi dan pertumbuhan ekonomi pun ada hubungan yang negatif.

Rakyat Indonesia juga menyadari, dunia di sekitarnya pada awal abad ke-21 bukanlah dunia yang ramah sempurna bagi pertumbuhan cepat yang tersebar luas. Karena berbagai alasan, perusahaan multinasional menggencarkan globalisasi "rantai nilai" dalam 25 tahun terakhir sampai-sampai sebagian perusahaan melepas seluruh kegiatan manufaktur dan memusatkan diri dalam rancangan dan distribusi. Melalui globalisasi rantai nilai itu, industri pengolahan dunia direlokasi besar-besaran ke China dan ekonomi maju baru yang lain. Sejumlah kecil pemenang itu seolah memenangi segalanya, mulai dari industri pengolahan padat keahlian rendah sampai industri pengolahan padat keahlian tinggi.

Sayang. Indonesia belum termasuk dalam arus pokok globalisasi rantai nilai itu. Baru serpihan-serpihan kecil yang sudah masuk. Munculnya raksasa ekonomi baru yang memenangi globalisasi rantai nilai itu, yaitu China dan beberapa ekonomi Asia Timur lain, menimbulkan akibat lanjutan. Pertama, harga-harga komoditas primer naik, terutama minyak bumi, seraya meredam kecepatan pertumbuhan ekonomi dunia. Bersamaan globalisasi rantai nilai dan lonjakan harga minyak bumi tabungan dunia juga bergeser ke ekonomi yang tidak membutuhkan injeksi makro. Cadangan devisa triliunan dollar disterilisasi dalam proses itu.

Akselerasi

Orang tidak meragukan lagi urgensi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia, bagaimanapun tidak sempurnanya pertumbuhan ekonomi sebagai bagian perjalanan menuju kesejahteraan. Pemerintah dan Bank Indonesia pun perlu memanfaatkan semua peluang stimulasi makro, biarpun dengan kendala baru berupa kenaikan tingkat bunga Amerika Serikat. Serentak dengan itu, peluncuran prakarsa-prakarsa kebijakan yang dijanjikan perlu dipercepat.

Rakyat sudah mengetahui kesibukan tinggi pemerintah "memasak" beberapa prakarsa kebijakan untuk membangkitkan investasi dan perdagangan. RUU Penanaman Modal sudah diajukan ke DPR. Melalui UU itu Indonesia akan jauh kurang restriktif terhadap investasi dibandingkan UU sekarang, produk akhir 1960-an ketika negara-negara berkembang masih menganut sikap sangat antimodal asing secara khusus, bahkan antimodal swasta. Jika diundangkan, UU itu akan menegakkan perlakuan nasional penanaman modal asing yang sudah melewati saringan pembatasan.

Disiapkan pula peraturan pelaksanaan. Termasuk tata cara investasi yang lebih transparan, pasti, sederhana, ramah teknologi informasi dan telekomunikasi, dan karena itu menjanjikan kecepatan yang lebih tinggi. Sebagai konsekuensi logis dari otonomi daerah diupayakan juga perbaikan layanan investasi. Pemerintah daerah dengan volume penanaman modal yang besar didorong membangun pelayanan terpadu, terutama dalam hal pengurusan izin-izin yang berkaitan investasi. Insentif juga sedang dirancang walau pemerintah menghadapi kendala fiskal.

Menyadari sulitnya investasi dibangkitkan sesudah krisis, Indonesia tampaknya perlu menawarkan insentif bagi penanam modal baru dan penanam modal lama yang berekspansi. Sistem dapat dirancang sedemikian rupa sehingga peminat berlomba memanfaatkan insentif itu. Bahkan pendirian kawasan ekonomi khusus sudah menjadi keputusan politik. Desainnya masih dirancang. Kawasan-kawasan itu diharapkan dapat diinsulasi terhadap penyakit Indonesia sebagai lokasi penanaman modal, terutama ketidakpastian hukum, korupsi, perselisihan perburuhan yang berkepanjangan, kekurangan sumber daya manusia, dan kultur tempo rendah.

Daftar di atas adalah ilustrasi dari prakarsa-prakarsa yang sedang disiapkan pemerintah. Prakarsa lain masih banyak. Prakarsa itu perlu diluncurkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Opsi lain tidak tersedia bagi Indonesia untuk mengungkit penanaman modal khususnya dan kegiatan ekonomi umumnya. Jangan dilupakan bagian terbesar, kalaupun tidak semua, unsur-unsur penting dari prakarsa-prakarsa itu sudah dipraktikkan di negara-negara yang berada dalam kelompok strategis ekonomi, yang sama seperti Indonesia, termasuk Vietnam.

Dalam konteks ini kesabaran adalah penghambat, bukan unsur keunggulan. Di samping cepat, "eliksir" perubahan juga harus dihimpun. Sesuatu tidak terjadi dengan sendirinya hanya karena sudah ditulis demikian. Ia memerlukan pelatuk. Dalam sejarah transformasi ekonomi, pelatuk universal adalah kepemimpinan. Bagaimanapun otak diperas, pelatuk lain yang dapat menggerakkan perubahan tidak kunjung ditemukan selain kepemimpinan yang sesuai dengan zaman.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home