| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Sunday, April 09, 2006,12:31 AM

Tangguhkan Eksekusi

Franz Magnis-Suseno

Hingga kini penulis tutup mulut tentang eksekusi Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva. Sebagai orang Katolik, ia tidak ingin bersikap partisan, mengingat tiga saudaranya juga Katolik.

Meski secara prinsip menolak dihukum mati, ia menerima, pembantai orang-orang tak berdosa harus dihukum berat. Ia juga tidak ingin meragukan proses hukum yang sudah selesai.

Namun, kini situasi sudah berubah. Jika hukuman mati yang sudah sampai tahap terakhir jadi dilaksanakan, ada bahaya bahwa yang dilakukan bukan keadilan, tetapi ketidakadilan yang amat besar, apalagi diancam kesatuan bangsa.

Dua pertimbangan

Menurut saya, ada dua pertimbangan yang, jika diambil bersama, akan menuntut agar Tibo cs jangan dieksekusi sekarang.

Pertimbangan pertama, sesuatu yang sudah lama disangka di sana sini kini jelas menjadi kemungkinan nyata, jauh melampaui spekulasi iseng, yaitu sebenarnya bukan mereka yang merencanakan dan melaksanakan pembantaian-pembantaian mengerikan. Mereka, Tibo dan kawan-kawan, adalah korban yang dikorbankan untuk melindungi para pelaku sebenarnya.

Apabila Tibo cs dieksekusi, berdasarkan pertimbangan formal-legal bahwa semua sarana hukum sudah dihabiskan, sebelum kemungkinan nyata itu diselidiki, negara mengambil risiko melakukan pembunuhan yustisial. Apalagi, kesaksian mereka perlu diperoleh dan digunakan untuk memastikan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

Namun, dan itu pertimbangan kedua, jika eksekusi dilakukan cepat-cepat atas dasar pertimbangan murni legal-formal, tanpa aparat hukum menunjuk kemauan untuk mati-matian mencari apa yang sebenarnya terjadi, maka eksekusi ini membawa bahaya akan diartikan sebagai perbuatan sektarian partisan yang dengan sinis mengorbankan mereka yang paling lemah (padahal dua pihak yang berkonflik di Poso semula tidak tersangkut masalah ini).

Ukuran berbeda?

Yang merisaukan saya adalah, kalau tidak keliru, dari seluruh konflik di Maluku dan Poso yang begitu banyak menimbulkan korban pada kedua pihak, dan di mana kedua pihak sejak empat tahun secara mengagumkan menunjukkan tekad untuk tidak diprovokasi lagi, belum satu orang pun dijatuhi hukuman mati, kecuali tiga orang Katolik itu.

Andaikata mereka betul-betul bersalah sesuai putusan pengadilan, kenyataan itu pun masih meragukan. Kok hanya tiga orang Katolik. Padahal, menurut semua yang terlibat dalam konflik itu, Katolik bukan yang paling getol. Apakah dipakai ukuran berbeda? Apakah mungkin hanya tiga orang Katolik yang melakukan kejahatan? Tentu muncul pertanyaan, di mana keadilan pada skala nasional? Apakah akan terulang seperti terjadi dalam pengadilan pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur, di mana hanya dua warga Timor Timur dinyatakan bersalah (syukur tidak dihukum mati), padahal dari sekian tersangka militer Indonesia tak seorang pun dinyatakan bersalah? Pun pada saat sama berbagai pihak yang berkompeten mengajukan data yang bisa membuktikan bahwa Tibo cs tidak sepenuhnya bersalah?

Itu sebabnya saya menyertai warga lain dari berbagai agama yang sudah mengimbau agar eksekusi Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva ditangguhkan hingga semua fakta dan tuduhan dikaji dengan sebenarnya.

Franz Magnis-Suseno SJ
Rohaniwan, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home