| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Saturday, April 29, 2006,9:05 AM

"Déjà Vu" Lagi

Budiarto Shambazy

Anda pasti pernah mengalami dèjà vu. Nama alias dari sebuah gejala psikologis ini disebut paramnesia, yang artinya "sudah pernah terjadi sebelumnya".

Déjà vu merupakan sebuah perasaan tertentu bahwa Anda sebelumnya pernah menyaksikan—atau mengalami—sebuah kejadian yang baru saja Anda alami. Biasanya Anda akan menggumam, "Kayaknya pernah lihat (atau alami) deh."

Déjà vu biasanya berkisar tentang hal, orang, situasi, atau kondisi yang saat itu akrab dengan segi-segi kehidupan Anda. Sering kali déjà vu menjadi pengalaman yang kurang menyenangkan karena Anda seperti menyaksikan potongan film kehidupan Anda yang mungkin menyeramkan, ganjil, atau bahkan tidak masuk akal.

Déjà vu yang Anda alami sekarang ini bisa saja sudah pernah Anda saksikan pada saat bermimpi. Namun, bisa juga déjà vu merupakan "siaran ulangan" dari sebuah peristiwa sungguhan yang terjadi sebelumnya.

Déjà vu menjadi salah satu psyche (bagian dari kehidupan) setiap bangsa. Oleh sebab itu, semua bangsa mengenal sebuah peribahasa universal, "mimpiku akhirnya menjadi kenyataan".

Jangan khawatir, déjà vu bukan khas Indonesia karena dialami oleh lebih dari 70 persen orang yang hidup di bumi ini. Sekalipun banyak ahli yang sejak dulu mencoba menafsirkannya lewat literatur, tidak ada satu bukti empiris pun yang menjelaskan secara ilmiah apa sebenarnya déjà vu tersebut.

Mungkin déjà vu membuat orang yang berbakat berganti profesi menjadi seorang peramal, dukun, atau penjudi. Kalau di sini, déjà vu dialami oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.

Sering terjadinya déjà vu membuat kita tak lagi bisa membedakan antara mimpi dan kenyataan. Mimpinya gemah ripah loh jinawi, kenyataannya benar-benar mimpi.

Déjà vu sering membuat kita semakin ragu terhadap kredibilitas sistem pengadilan. Bacalah berita headline di halaman utama harian ini edisi Jumat (28/4) kemarin, "Jaksa Dituding Terima Suap".

Gara-gara déjà vu, kita dibuat bingung oleh apa sebenarnya peranan penting negara dan pemerintah. Setiap kali terjadi ancaman terhadap keberagaman, negara selalu absen dari kewajibannya.

Déjà vu membuat kita ragu antara ada dan tiada. Sejak dulu sudah ada UUD 1945 dan Pancasila, tetapi kita lebih percaya kepada arabisasi.

Déjà vu membuat kita bertanya apa perbedaan antara kini dan nanti. Soalnya, para politisi yang pada masa kini tidak peduli dengan nasib kita kok telah bersiap-siap untuk nanti tahun 2009.

Déjà vu yang kini lagi top adalah kedatangan Paul Wolfowitz yang merupakan Presiden Bank Dunia. Utang lagi, utang lagi.

Déjà vu "salah pilih calon presiden/wakil presiden tetapi sekarang menyesal" makin sering terjadi. Padahal, penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan presiden masih tiga tahun lagi.

Gara-gara déjà vu, semakin banyak orang yang malas menyaksikan, mendengarkan, atau membaca sajian berita-berita politik di televisi, radio, maupun media cetak. Memang roda kehidupan tetap berputar sebagai pertanda masih ada hidup, tetapi rasa pesimistis terasa di mana-mana hari demi hari.

"Ah, udah males denger radio. Beritanya itu-itu lagi, bikin orang stres," kata seorang profesor beberapa hari lalu. Padahal, si profesor wajib mendengarkan berbagai perkembangan politik agar tidak ketinggalan dalam pekerjaan dia sebagai peneliti.

Tak lama setelah reformasi 1998, radio menjadi favorit masyarakat yang baru saja menikmati demokrasi. Warga yang melek politik bukan cuma mendengarkan siaran berita, tetapi juga bersuara kritis terhadap pemerintah dalam sajian acara interaktif setiap stasiun radio.

Seorang pejabat sebuah kementerian koordinator mengemukakan hal yang menarik. Dia sudah lama tidak membaca surat kabar pada pagi hari, kebiasaan yang dia lakukan sejak tahun 1970-an.

"Saya membaca koran sekarang ini sama dengan membaca sejarah. Dari tujuh tahun lalu isi berita-berita koran sama saja, tak lebih dari pengulangan topik-topik yang sama," katanya. Maksudnya?

Misalnya berita-berita tentang upaya pemerintah sejak era Presiden Abdurrahman Wahid sampai sekarang, untuk mengadili perkara korupsi mantan Presiden Soeharto. Hampir semua media massa dalam sebuah masa tertentu setiap tahun memberitakan topik berita yang menyebalkan ini.

Jika tiba-tiba ada berita atau foto Soeharto yang paling anyar, esoknya semua pihak yang berkepentingan pasti ramai memberikan komentar. Para pengacara pembela Soeharto dan pejabat Kejaksaan Agung biasanya menjadi dua pihak yang "perang pernyataan" di media massa.

Dari pemberitaan itu munculah spekulasi: apakah Soeharto benar-benar sakit atau malahan sehat-sehat saja? Apakah orang yang berkuasa di Indonesia selama lebih dari 30 tahun itu masih patut diajukan ke pengadilan atau tidak?

Spekulasi tentang pengadilan Soeharto ini membuat kita tak ubahnya seperti orang yang mau mengambil keputusan berdasarkan suara tokek. Atau untuk gampangnya, mengapa kita tak mengambil keputusan "ya atau tidak" setelah menghitung jumlah kancing kemeja dari atas sampai ke bawah?

Selama dua tahun bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan 100.222 kasus korupsi yang nilainya mencapai lebih dari setengah triliun rupiah. Namun, yang diajukan ke pengadilan baru 31 kasus yang nilainya Rp 21 miliar.

Apakah pemerintah benar-benar berniat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih? Ah, déjà vu lagi.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home