| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Wednesday, March 29, 2006,8:14 AM

Demokrasi di China, sampai Kapan?

A DAHANA

Pada tahun 1979 Jimmy Carter, presiden Amerika pada waktu itu, menyatakan bahwa demokratisasi dan hak asasi manusia akan menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan dari politik luar negeri negara adidaya itu.

Itu berarti bahwa sejak itu salah satu mission sacre dari Amerika adalah menyebarkan demokrasi dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia ke seantero jagat dan kedua sejak itu pula kedua faktor itu menjadi bagian tak terpisahkan dari diplomasinya. Itu juga berarti bahwa besar kecil atau ada tidaknya bantuan luar negeri yang akan diberikan kepada negara mitra sangat tergantung sampai mana negara penerima bantuan itu memberikan hak-hak demokrasi dan melindungi hak-hak asasi para warga negara tersebut.

Mulai saat itulah, apalagi setelah Tembok Berlin runtuh dan Uni Soviet serta negara-negara satelitnya yang dulu menamakan diri sebagai "negara sosialis" rontok satu per satu bagaikan kartu domino, Amerika makin gencar memaksakan demokrasi dan HAM dalam politik luar negerinya. Muncul juga berbagai teori tentang berakhirnya sejarah yang berarti kemenangan kapitalisme atas sosialisme seperti yang diajukan Francis Fukuyama. Demokratisasi dan perlindungan atas HAM makin mengglobal dengan adanya tekanan internasional terhadap negara-negara yang masih mempraktikkan sistem otoriter dan kediktatoran yang kebanyakan berada di belahan bumi selatan.

Dalam pada itu, di tengah dunia disibukkan oleh isu besar demokratisasi dan HAM, tampaknya yang paling cuek tak lain dari China. Untuk menentang tekanan ia punya argumentasi yang dianggapnya cukup kuat. Sejak awal dasawarsa 1980-an ketika Deng Xiaoping menggebrak dunia dengan reformasi, sampai kini China masih membatasi diri pada reformasi ekonomi. Ia menjawab tekanan dunia internasional itu dengan mengatakan bahwa kalau sampai pada beradunya kepentingan umum (kolektif) dengan kepentingan pribadi, maka yang disebut belakangan harus mengalah. Argumentasi itu diperkuat dengan klaim bahwa Partai Komunis China (PKC) berkuasa di China demi dan mewakili kepentingan umum tersebut. Ini sama dengan argumentasi tentang "sistem nilai Asia" (Asian values) yang sering dikumandangkan sementara politisi di Asia.

Memang pada mulanya China tergoda juga untuk memperkenalkan reformasi politik. Akan tetapi, yang disebut reformasi politik oleh Deng itu tak lebih dari apa yang dikenal dengan istilah zhengdang fenkai atau pembagian kerja antara PKC dan birokrasi. Maksud dari diktum itu kurang lebih adalah partai hanya berkutat dengan ideologi dan pendidikan kader pemimpin bangsa, sedangkan soal birokrasi dan pembangunan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Langkah ini diambil pada mulanya ketika ia melihat bahwa partai kelewat banyak campur tangan dalam urusan birokrasi sehingga menimbulkan kekacauan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Namun, dengan terjadinya demo besar-besaran yang membawa ke pembantaian di Lapangan Tiananmen, pada 4 Juni 1989 Deng mundur teratur dan kembali ke rel tunggal reformasi ekonomi. Deng kembali ke titik awal bahwa diperkenalkannya reformasi adalah untuk memperkuat posisi partai sebagai pemegang hegemoni kekuasaan. Barangkali ia mengikuti pemeo yang begitu populer masa kini: tak mau membiarkan democracy menjadi democrazy.

Dalam konsep reformasi ini negara memberi kebebasan terhadap individu untuk mencari duit sebanyak-banyaknya dan saling berlomba untuk menjadi kaya. Hal yang dilarang adalah menentang pemerintah dan mempertanyakan hak PKC untuk berkuasa di negeri 1,5 miliar manusia itu tanpa ada kekuatan politik lain sebagai penyeimbang menurut sistem check and balance yang dianut di Barat. Karena itulah, Pemerintah China antara lain juga tak akan membiarkan adanya organisasi apa pun yang berada di luar birokrasi pemerintah dan negara yang memiliki potensi untuk pada suatu saat menjadi pesaing dan malahan menjadi ancaman atas monopoli kekuasaan partai.

Penindasan atas gerakan Falun Gong yang notabene bukan organisasi politik memberikan indikasi atas prinsip tersebut. "Dosa" utama Falun Gong adalah mampu mengumpulkan massa dalam waktu yang singkat seperti yang dilakukannya pada April 1999 walaupun dedengkot gerakan itu, Li Hongzhi, sudah menyingkir ke Amerika. Trauma Tiananmen rupanya masih menghantui pemikiran para pemimpin China. Kemudian ada sebuah organisasi politik yang menamakan diri Partai Demokrasi China (Zhongguo Minzhu Dang). Ia bergerak mempropagandakan pentingnya hak-hak demokrasi rakyat China. Namun, organisasi itu pun tidak efektif karena tekanan dan kontrol pemerintah yang begitu kuat.

Kekuatan lain yang memperjuangkan demokratisasi dan perlindungan HAM adalah para pemimpin mahasiswa yang telah menggetarkan China selama gerakan menuntut demokrasi pada 1988-1989. Namun, kebanyakan dari mereka sedang berada dalam pelarian di luar China sehingga mereka makin jauh dari "perjuangan di lapangan" dan karena itu peran dan gerakan mereka makin lama makin tidak efisien.

Tekanan internasional, terutama dari Amerika dan Eropa, agar China memberikan hak-hak demokrasi rakyatnya dan memberi perlindungan atas HAM bukannya tidak cukup kuat. Namun, karena pasar China yang sangat menggiurkan, tekanan itu tidak efektif. Tak lama setelah pembantaian Tiananmen Presiden Bush senior menolak desakan Senat Amerika untuk memutuskan segala hubungan dan menjatuhkan sanksi politik dan ekonomi terhadap RRC. Sanksi memang dijatuhkan, tetapi dijalankan dengan setengah hati lantaran faktor pasar China itu. Karena itu, hasilnya tidak seperti yang diharapkan para pejuang HAM di Barat, terutama di Amerika.

Dalam pada itu, tekanan dari dalam juga tak kurang kuatnya. Sebagai akibat dari reformasi, ekonomi masyarakat China makin lama makin berubah. Yang paling kuat tentunya adalah krisis ideologi. Kebebasan yang diberikan penguasa terhadap publik untuk terjun ke dalam "lautan kegiatan ekonomi" telah menyebabkan terjadinya pengejaran atas materi yang berlebihan. Dan salah satu akibatnya adalah keterpinggiran ideologi yang pada gilirannya akan merujuk ke relevansi partai dengan masyarakat yang tengah berubah itu. Padahal, landasan utama kekuasaan PKC tak lain dari ideologi komunis/sosialis.

Banyak pengamat Barat, terutama setelah pembantaian di Tiananmen 1989, meramalkan bahwa PKC makin tak relevan dengan perkembangan yang tengah melanda daratan China. Para pengamat juga berteori bahwa tekanan kuat lainnya untuk terjadinya demokrasi di China adalah pertalian antara publik dan partai yang makin lama makin kendur. Pemberian demokrasi ekonomi kepada khalayak, berarti pula bahwa ketergantungan publik dalam hal kebutuhan primer mereka terhadap partai makin lama makin kendur.

Lalu bagaimana dengan prospek untuk munculnya demokrasi di China? Sebagian pengamat memberi contoh tentang bagaimana munculnya sistem demokrasi di Taiwan. Ketika Partai Nasionalis Kuomintang berkuasa, mendiang Chiang Kai-shek menekankan kepada pembangunan ekonomi dengan tak memberi sedikit pun hak-hak demokrasi kepada rakyatnya. Sebagai hasilnya, Taiwan keluar sebagai salah faktor yang harus diperhitungkan dalam percaturan perekonomian dunia pada dasawarsa 1970-an dan 1980-an.

Ketika kemakmuran telah tercapai dan pimpinan nasional dialihkan kepada Chiang Muda (Chiang Ching-kuo), kendali politik itu makin lama makin dikendurkan. Itu ditambah lagi dengan munculnya golongan yang disebut kelas menengah sebagai kekuatan untuk memperjuangkan hak-hak demokrasi dan perlindungan atas HAM.

Chiang Muda barangkali juga dengan terpaksa secara sedikit demi sedikit memberikan kebebasan kepada publik Taiwan hak untuk berserikat, berpendapat yang bertentangan dengan kemauan pemerintah, dan hak-hak demokrasi lainnya. Karena itu, suatu sistem demokrasi yang hakiki kini telah terwujud dan berlaku di Taiwan walaupun prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Proses yang sama juga terjadi di Korea Selatan.

Atas dasar asumsi itu banyak ahli tentang demokrasi yang meramalkan bahwa jalan yang telah ditempuh oleh Taiwan dan Korea Selatan boleh jadi akan diikuti oleh China. Dengan kata lain, kalau kemakmuran sudah merata, akan muncul seorang otokrat yang akan memberikan hak-hak demokrasi kepada rakyat China dengan cara berangsur-angsur.

Kalau kita menengok ke masa lalu prinsip munculnya seorang "otokrat yang bijaksana" sudah muncul dalam wacana politik China sejak akhir-akhir tahun menjelang berakhirnya abad ke-19. Dalam perdebatan dengan Sun Yat-sen yang mewakili aliran revolusi, Kang Youwei dan Liang Qichao dari kubu reformis mengatakan revolusi hanya akan menyebabkan kekacauan. Ia malahan mengejek orang-orang revolusioner itu bagaikan "ayam yang berkokok terus-terusan tapi tak bertelur".

Buat Kang dan Liang, dua pejuang hak-hak demokrasi pada akhir abad ke-19 itu, yang perlu bagi China adalah pemunculan seorang kaisar reformis dan sistem monarki konstitusional yang membatasi hak-hak penguasa. Jadi, kalau mengikuti nalar kaum reformis akhir abad ke-19, untuk munculnya sistem yang lebih demokratis di China adalah menunggu datangnya seorang pemimpin yang mampu terus membawa negara ke kemakmuran dan sedikit demi sedikit memberikan hak-hak demokrasi kepada publik. Tampaknya Amerika dan dunia Barat pada umumnya serta para pejuang demokrasi di China masih harus sabar menunggu. Sampai kapan?

Penulis adalah Guru Besar Studi Cina pada Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home