| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, March 27, 2006,10:58 AM

Suara Minoritas Tetap Bisa Diakomodasi

Jakarta, Kompas - Sekitar 2.000 orang dari belasan organisasi massa Islam, partai politik, dan juga jemaah masjid memadati Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (26/3), mengikuti Aksi Damai Berantas Pornografi dan Pornoaksi Wujudkan Indonesia Bermartabat. Massa menyatakan dukungan dan akan terus mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi.

Massa bergerak dari kawasan Monas dan bertahan di Bundaran Hotel Indonesia sampai pukul 12.00 WIB. Ketua Tim Pengawal Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) KH Ma’ruf Amin di sela- sela aksi damai menyatakan, hak kelompok minoritas tetap akan terjaga sekalipun RUU APP nanti disahkan.

Jika penolakannya saja yang dikedepankan, lanjutnya, dikhawatirkan aksi itu justru akan berhadapan dengan arus besar yang menghendaki RUU tersebut diteruskan pembahasannya.

Koordinator Umum Aksi KH Muhammad Al Khaththath mengecam kelompok yang menentang RUU APP. Tidak bisa diabaikan bahwa korban pornografi dan pornoaksi sudah berjatuhan. Artis Inneke Koesherawati yang ikut berorasi menyerukan pentingnya gerakan antipornografi dan pornoaksi untuk melawan penjajahan akidah. Inneke mengatakan, pengesahan RUU APP itu tidak akan menghambat kebebasan berekspresi dan berkreasi, dan tidak akan menindas kelompok perempuan, bahkan tetap menjamin penghormatan atas kedudukan perempuan.

Pada Debat Publik Solusi Konstitusional Pro-Kontra RUU APP di Jakarta, Sabtu lalu, Ketua Panitia Khusus RUU APP DPR Balkan Kaplale kepada pers mengatakan, pembahasan RUU APP di DPR akan mengakomodasi peraturan daerah yang memberi kelonggaran berbusana bagi orang- orang yang berada di kawasan tertentu, tempat wisata, pertunjukan seni tradisional, ritus keagamaan, dan aktivitas adat istiadat.

Forum yang diselenggarakan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu menampilkan, antara lain, Muhammad Tholib dari MMI dan R Husna Mulya dari Komisi Nasional Perempuan. Muhamamad Tholib menyatakan, dengan hadirnya UU APP kelak, perbuatan yang tidak baik akibat dorongan sifat hewaniah bisa diminimalkan.

Namun, Husna Mulya berpendapat, bangsa Indonesia tidak membutuhkan UU khusus tentang pornografi, seperti halnya yang disepakati Dewan Pers dan Komnas Perlindungan Anak. Alasannya, sejumlah UU telah cukup mengatur pornografi.

Di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu, DPRD Sulut merekomendasikan dan mendukung aspirasi penolakan atas RUU APP yang disampaikan DPD KNPI Sulut, Parfi Sulut, Swara Parampuang, Mitra Jender, dan Kaukus Politik Perempuan Indonesia Sulut. (NAR/DIK/FR)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home