| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, November 06, 2006,2:02 PM

RI Pahami Vonis Saddam

Perancis, Spanyol, dan Hamas Menolak

Jakarta, Kompas - Pemerintah Indonesia dapat memahami vonis mati terhadap mantan Presiden Irak Saddam Hussein yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Irak, Minggu (5/11). Meski proses pengadilan Saddam tidak digelar dalam situasi yang ideal, bagaimanapun Saddam telah diberikan kesempatan untuk membela diri.

Demikian dikatakan juru bicara Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, Desra Percaya, Minggu di Jakarta. Desra menilai, Saddam masih lebih beruntung jika dibandingkan dengan korban-korban rezimnya yang dihukum tanpa proses pengadilan.

Dia menambahkan, dirinya sulit membayangkan bagaimana proses pengadilan atas Saddam dapat membantu proses rekonsiliasi di Irak.

Sikap AS

Pemerintah Amerika Serikat yang merupakan musuh besar Saddam menyambut baik hukuman mati terhadap mantan orang nomor satu Irak itu. "Ini hari yang baik bagi rakyat Irak," kata juru bicara Gedung Putih, Tony Snow.

Sekutu AS dalam perang Irak, Inggris, juga merasa senang dengan hukuman mati terhadap Saddam dan para pembantunya meski Inggris selama ini menolak keras bentuk hukuman mati di mana pun. Menteri Dalam Negeri John Reid mengatakan, Inggris memang memiliki pandangan sendiri mengenai hukuman mati. Namun, Inggris tidak mempermasalahkan hukuman mati terhadap Saddam.

Iran, yang pernah terlibat perang dengan Irak pimpinan Saddam dari tahun 1980-1988, juga menyambut baik hukuman mati terhadap Saddam. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Mohammad Ali Hosseini, mengatakan, Saddam masih menjadi figur yang dibenci di Iran. Karena itu, hukuman mati terhadapnya dapat diterima Iran. Dia mengingatkan bahwa dengan hukuman mati ini bukan berarti investigasi atas kejahatan Saddam lainnya, khususnya pada masa perang Iran-Irak, dilupakan begitu saja.

Tolak hukuman mati

Sejumlah negara menyatakan menolak hukuman mati terhadap Saddam. PM Perancis Philippe Douste-Blazy mengatakan, secara prinsip Perancis menolak hukuman mati di mana pun. Perancis tetap konsisten dengan sikapnya yang menginginkan penghapusan hukuman mati secara universal. Perancis juga khawatir vonis mati itu akan memperburuk konflik sektarian di Irak.

Sikap senada ditunjukkan PM Spanyol Jose Luis Rodriguez Zapatero. Pemimpin sosialis yang menarik pasukan Spanyol dari Irak begitu dirinya memenangi pemilu tahun 2004, mengatakan, "Seperti pemimpin politik yang lain, Saddam Hussein harus bertanggung jawab atas aksi-aksinya. Namun, hukuman mati bukan prosedur yang diinginkan setiap negara UE dan ini tidak bisa diterima di negara kami," katanya.

Dari Moskwa, Presiden Komisi Parlemen untuk Hubungan Luar Negeri Konstantin Kosachev mengingatkan bahwa penjatuhan hukuman mati terhadap Saddam hanya akan memecah belah Irak. "Jika eksekusi dilaksanakan, ini akan menjadi bencana bagi Irak yang berada di ambang perpecahan...Kelompok Sunni tidak akan menerima hukuman ini," tegasnya.

Dari Palestina, kelompok Hamas mengecam hukuman mati terhadap Saddam. Juru bicara Hamas Fawzi Barhum mengatakan, pengadilan itu tidak adil karena pihak yang mengadili Saddam adalah pihak yang terlibat dalam skandal di Penjara Abu Ghraib dan melakukan kejahatan di Palestina.(AP/AFP/REUTERS/BSW)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home