| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Tuesday, July 18, 2006,1:11 PM

ASEAN di Tengah Perubahan

PLE Priatna

Menjelang pertemuan ke-39 Menteri Luar Negeri ASEAN di Kuala Lumpur, 22-28 Juli, beberapa pertemuan persiapan sudah berlangsung meski tidak langsung terkait dengan agenda AMM ke-39/PMC/ARF-ke 13.

Dalam waktu bersamaan, ada tiga pertemuan penting. Pertemuan ke-4 Eminent Persons Group (EPG) ASEAN Charter di Singapura, 28-29 Juni; pertemuan track 1 dan 2, 5th Workshop on ASEAN Human Rights Mechanism di Kuala Lumpur, 28-30 Juni; dan The First Plenary Meeting of ASEAN Regional Forum (ARF) Experts and Eminent Persons (EEPs) di Jeju, Korea, 29-30 Juni 2006.

Ruang jelajah ASEAN

Pertemuan ke-4 EPG ASEAN Charter di Singapura adalah kelanjutan EPG ke-3 yang dilaporkan pada AMM Retreat di Ubud, Bali, 17-20 April 2006.

Tambahan masukan, Direktorat Politik dan Keamanan ASEAN, Departemen Luar Negeri RI—dua pekan sebelumnya—telah mengundang para pemangku kepentingan, anggota Komisi I DPR, dan pakar di dalam negeri untuk berbicara dalam Roundtable Discussion on ASEAN Charter di Jakarta, 4 April 2006. Setumpuk pertemuan menunjukkan keseriusan membangun ASEAN baru, komunitas ASEAN dengan organisasi modern yang prorakyat dan prokesejahteraan. Sekaligus menunjukkan langkah introspektif untuk mengefektifkan makna ASEAN bagi kemajuan publik di kawasan dalam menghadapi tantangan global.

Melalui ASEAN Charter, ASEAN akan dibangun menjadi institusi politik dengan identitas hukum lebih formal serta memiliki jelajah dan daya jangkau yang lebih mewakili dinamika kepentingan publik dalam konteks domestik maupun regional. Dalam arti, ASEAN dengan legal personality baru tidak hanya menjadi lembaga yang mampu mewadahi dinamika aspirasi kepentingan publik di dalam negeri, tetapi juga mampu menjadi motivator yang dinamis menggerakkan perubahan kemasyarakatan bagi kawasan secara lebih cepat.

The ASEAN Way dalam ruang kesepakatan yang bersifat informal berdasar konsensus semata menjadi tak cukup untuk menampung tantangan ke depan. Penguatan gaung kelembagaan secara lebih mengikat agar ASEAN mampu menampilkan "posisi bersama", bisa memiliki status observer di PBB, memiliki keputusan lebih mengikat dan dipatuhi anggotanya atau mampu menempatkan diri sebagai sentra kendali, centrality of ASEAN, pada hubungan dengan negara mitra wicara, ARF, APEC, Uni Eropa, dan forum kerja sama lain.

Ekspresi langkah maju, perubahan besar secara gradual menuju masyarakat ASEAN. Komunitas ASEAN yang peduli dan demokratis, di bawah ragam kepemimpinan nasional, secara bersama melaksanakan good governance. Tampak arah penjelajahan ASEAN memasuki milenium baru. Menggulirkan pengelolaan aspek kemanusiaan dalam arti luas, melindungi masyarakat ASEAN dari ancaman instabilitas kawasan, bencana, wabah penyakit, konflik politik, pelanggaran HAM, kehilangan pekerjaan maupun keterbelakangan ekonomi.

Karena itu, dalam lokakarya ke-5 Mekanisme HAM ASEAN di Kuala Lumpur, sidang merekomendasi agar masyarakat ASEAN ikut mendorong dikembangkannya ruang jelajah, networking berupa pendekatan multi track, capacity building, edukasi, dan peningkatan kesadaran publik akan pentingnya lembaga komisi regional HAM ASEAN.

Komisi regional HAM ASEAN tidak hanya sibuk terlibat "mendemokratisasikan Myanmar atau membebaskan Aung San Suu Kyi" saja, tapi secara lebih mendasar melengkapi fungsi daya jangkau organisasi, menyentuh geliat kemanusiaan dan perlindungan HAM secara komprehensif.

Human security yang tidak hanya menyangkut aspek politik, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial-budayanya. Komisi regional HAM ASEAN yang dinantikan bisa menjadi komponen daya pikat, tidak hanya bagi peningkatan kredibilitas ASEAN atau keseksian menarik investasi, tetapi juga mampu mengikis ruang reservasi banyak negara yang enggan membentuknya untuk bersembunyi di balik istilah comfort level yang belum memadai.

Derajat kenyamanan politik di sebuah negara, dalam menafsirkan ruang gerak bagi kemajuan tingkat demokrasi, pembangunan ekonomi, kebebasan sipil, berikut kapasitas individual maupun kelembagaannya. Konotasi lain, dari prinsip nonintervensi kedaulatan, yang terus diselubungi comfort level untuk mengulur waktu.

Mengelola daya jangkau

Dari tantangan internal ASEAN, ke depan ASEAN terus menggelinding, tidak hanya dalam konteks ide East Asian Community (EAS) tapi dalam kerangka ASEAN Regional Forum (ARF). Forum dialog dan konsultasi ASEAN dengan ke-26 negara mitra wicara, termasuk Banglades yang akan diterima di AMM ke-39 ini pun dirintis untuk lebih maju dari tahap Confidence Building Measures (CBM) ke Preventive Diplomacy (PD). Untuk itu, SOM ARF Mei 2005 mengubah nama pertemuan Inter-Sessional Group (ISG) CBM menjadi ISG CBMs and PD.

Trial meeting para ahli di Jeju merupakan salah satu kemajuan di forum ARF, selain langkah melembagakan Friends of the Chair, atau menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi pernyataan Ketua (ARF Chairman’s statement).

Adalah realitas ke depan, ASEAN harus mampu mengelola pengaruh ke luar kawasan sekaligus menjadi sentra pemegang kepentingan bersama. Regionalisasi daya jangkau pengaruh dibangun berdasar prinsip centrality of ASEAN, diujicobakan tidak hanya dalam konteks komunitas Asia Timur, tetapi juga forum ARF secara lebih luas.

Dari ilustrasi itu, upaya membuka ruang jelajah bagi ASEAN— melalui Piagam ASEAN berikut usaha menjaga daya jangkau ASEAN ke luar kawasan dalam pakem sentra kendali ASEAN—tentu menjadi bangunan penting menjelang AMM ke-39 di Kuala Lumpur.

PLE Priatna
Alumnus FISIP UI dan Monash University, Australia

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home