| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Wednesday, June 21, 2006,12:21 PM

Implementasi Kebijaksaan Lebih Penting

Pemerintah mengeluarkan dua Paket Kibijaksanaan Ekonomi yaitu infrastruktur dan investasi. Paket kebijaksanaan ini mengingatkan kita pada White Paper pada masa Pemerintahan Megawati yang juga dimotori oleh Boediono yang ketika itu adalah Menteri Keuangan dan kini sebagai Menko Perekonomian. Kandungan kebijaksanaan juga tidak banyak berbeda yang intinya adalah langkah-langkah apa yang akan dilakukan dalam jadwal waktu tertentu selama setahun dan Departemen apa atau Menteri siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Dalam Paket Kebijaksanaan Investasi sekitar 85 tindakan dengan jadwal waktunya ditetapkan. Sedangkan dalam Kebijaksanaan Pengembangan Infrastruktur sekitar 153 tindakan dinyatakan juga dengan jadwal waktunya. Cakupannya antara lain adalah pembaharuan UU Perpajakan, bea cukai, investasi, ketenagakerjaan, dan langkah-langkah lainnya. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan pengembangan infrastruktur yang memadai untuk memfasilitasi perkembangan ekonomi. Saat ini pemerintah juga menyiapkan paket kebijaksanaan bidang keuangan yanvg menyangkut perbankan, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya.

Tanggapan dari pelaku ekonomi pada umumnya adalah tidak terlalu antusias. Mereka menilai paket kebijaksanaan tersebut secara konsepsi baik, namun yang menjadi perhatian pelaku ekonomi adalah kemampuan pemerintah dalam menjalankan kebijaksanaannya. Dalam satu tahun pertama Pemerintahan SBY telah banyak mengemukakan kebijaksanaan pemerintah, antara lain program pembangunan infrastruktur yang ambisius dengan menawarkan sekitar 90 proyek, namun sampai saat ini tidak lebih dari lima proyek yang dilaksanakan. Menanggapi hal ini Tim Ekonomi Pemerintah menyatakan bahwa mereka adalah tim yang baru dan dengan jelas memahami kehendak pelaku ekonomi, dan menjanjikan tahun 2006 adalah tahun implementasi kebijaksanaan.

Kesenjangan yang besar antara kebijaksanaan secara tertulis dan implementasinya menjadi ciri utama dalam kebijaksanaan ekonomi di Indonesia, terutama sejak masa krisis. Kehendak untuk melakukan banyak hal tidak didukung oleh ketersediaan sumber daya baik finansial, maupun kemampuan birokrasi untuk menjalankannya. Apalagi dengan gegap gempitanya pemberantasan korupsi di satu pihak mendorong ke arah praktek good governance, namun di lain pihak menyebabkan keterlambatan dalam pembuatan kebijaksanaan karena aparat pemerintahan tidak berani membuat keputusan dan melakukan tindakan karena khawatir terhadap investigasi tindak korupsi sebagai akibat dari kemungkinan terjadinya penyimpangan.

Banyaknya tindakan dan pihak yang terlibat dari berbagai lembaga pemerintahan akan sangat menyulitkan dalam koordinasi dan implementasi. Menjadi kebiasaan bagi birokrasi untuk menyatakan telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, terutama dalam pembuatan UU dan peraturan, namun pelaksanaannya hampir dapat dikatakan minim. Ukuran yang sering dipakai dalam paket kebijaksanaan semacam ini adalah apakah di atas kertas sudah diselesaikan, dan tidak begitu perduli dengan pelaksanaannya di lapangan. Karena itu tidak mengherankan, meski UU atau peraturan sudah diperbaharui, namun tidak memberikan pengaruh sebagaimana yang diharapkan.

Hal tersebut terjadi dalam pelaksanaan White Paper pada masa Pemerintahan Megawati, dimana pemerintah menyatakan pelaksanaannya sukses, tetapi pertumbuhan ekonomi rendah, karena rendahnya investasi yang semestinya menjadi sasaran utama. Memang pada waktu itu stabilitas ekonomi membaik, sebagaimana terlihat dari rendahnya inflasi dan suku bunga. Tampaknya pelaksanaan paket kebijaksanaan kali ini juga tidak akan jauh berbeda. Stabilitas ekonomi makro kemungkinan akan membaik, dengan penurunan inflasi dan suku bunga, sekalipun mungkin tidak serendah yang ditargetkan pemerintah dan BI. Namun perkembangan investasi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penciptaan kesempatan kerja, dan pengurangan kemiskinan kemungkinan masih akan jauh dari target yang ditetapkan.

Untuk pencairan anggaran saja, Depkeu menyatakan bahwa pada Semester I tahun 2006 hanya akan mencapai sekitar 40 persen, apalagi pelaksanaan kebijaksanaan lainnya. Boleh jadi UU Perpajakan, investasi, dan bea cukai akan diperbaiki, namun kemungkinan pelaksanaannya tidak akan jauh berbeda. Belum lagi menyinggung dinamika politik demokrasi dan desentralisasi yang memperlambat pembuatan kebijaksanaan yang banyak dikeluhkan oleh menteri-menteri teknokrat yang tidak berlatar belakang partai politik.

Mempertimbangkan semua itu, ada baiknya Tim Ekonomi pemerintah memberikan fokus pada kebijaksanaan tertentu dan proyek utama tertentu yang dapat diselesaikan dalam waktu tertentu. Tentunya dengan menyadari keterbatasan sumber daya dan kemampuan birokrasi untuk melaksanakannya. Fokus seperti itu memang kelihatan tidak komprehensif namun membuat perhatian tertuju pada kebijaksanaan tertentu. Sedangkan pendekatan proyek banyak kelemahannya karena fokus perhatiannya adalah pada proyek yang bersangkutan. Namun dengan berbagai keterbatasan, pendekatan proyek menekankan pada aspek pelaksanaan dengan hasilnya (delivery) yang ukurannya bukanlah sekadar di atas kertas, namun hasil nyata.

Kebutuhan akan dukungan peraturan dilakukan sesuai dengan kebutuhan proyek yang bersangkutan sehingga cakupannya tidak terlalu luas. Penanggung jawab juga jelas dengan target dan jadwal waktunya. Jika pendekatan proyek ini dapat berhasil dalam proyek-proyek penting, maka pengembangan kebijaksanaan yang lebih luas dapat dilakukan.

Bukan seperti sekarang ini dimana pemerintah terlalu ambisius untuk menyiapkan seluruh perangkat kebijaksanaan baru kegiatan investasi dan pengembangan infrastrktur dapat berjalan, namun kemungkinan implementasinya sangat minim. Jika ini yang terjadi maka kekecewaan pelaku ekonomi dan masyarakat pada umumnya akan meningkat. Dengan kata lain pemerintah dapat saja membuat kebijaksanaan dan program yang luas, tetapi jika minim dalam pelaksanaannya, maka hanya akan mengecewakan banyak pihak.

(Umar Juoro )

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home