| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Thursday, April 20, 2006,11:22 AM

Timor Leste Belum Bisa Jadi Anggota ASEAN

Ubud, Kompas - Meskipun berada di kawasan Asia Tenggara, negara baru Timor Leste belum bisa menjadi anggota ASEAN karena berbagai hal.

Secara ekonomi, Timor Leste belum mampu untuk mengikuti berbagai kegiatan ASEAN yang berjumlah ratusan setiap tahunnya. Sementara dari segi teknis administratif, perlu dilakukan amandemen terlebih dulu terhadap Pasal 18 Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC), yang di dalamnya menyebutkan negara-negara Asia Tenggara adalah 10 negara, yaitu yang sekarang sudah menjadi anggota PBB.

"Oleh karena itu, kalaupun Timor Leste ingin menjadi anggota ASEAN, hal itu tidak bisa dilakukan segera. Diperlukan waktu untuk memprosesnya, selain soal kesiapan Timor Leste sendiri untuk mengikuti berbagai kegiatan ASEAN," jelas Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda ketika ditemui di sela-sela pertemuan para menlu ASEAN di Ubud, Bali, Rabu (19/4).

Masalah "lamaran" Timor Leste untuk mengikatkan diri dengan TAC (accession), dengan proyeksi kemudian menjadi anggota ASEAN, akan menjadi salah satu materi pembicaraan pada pertemuan informal para menlu.

Pada pertemuan itu, setidaknya Menlu RI akan menyampaikan hasil dari pertemuannya dengan Menlu Timor Leste Ramos Horta, Selasa (18/4) di Jakarta.

"Pada pertemuan saya dengan Ramos Horta, beliau juga menyadari kondisi dalam negeri negaranya belum memungkinkan untuk Timor Leste menjadi anggota ASEAN. Dia sendiri menyebutkan dibutuhkan waktu penyesuaian setidaknya lima sampai 10 tahun sebelum Timor Leste benar-benar siap menjadi anggota," jelas Hassan sambil mencontohkan Laos yang juga melakukan persiapan sekitar 5-10 tahun untuk menjadi anggota ASEAN.

Mengenai keinginan Timor Leste untuk mengikatkan diri dengan TAC, menurut Menlu RI, tidak ada persoalan sama sekali bagi negara-negara anggota ASEAN. Tinggal bagaimana sistem pemerintahan Timor Leste mendukung pencapaian itu.

"Tapi saya juga mengingatkan, tidak berarti karena sudah menandatangani TAC maka Timor Leste bisa segera menjadi anggota ASEAN. Secara geografis, tidak bisa disangkal Timor Leste memang merupakan negara Asia Tenggara. Tetapi yang dibutuhkan bukan hanya itu," papar Hassan.

Dari segi administratif di ASEAN , untuk mengamandemen Pasal 18 TAC itu diperlukan waktu tidak sebentar karena amandemen itu memerlukan juga ratifikasi parlemen dari masing-masing negara anggota ASEAN. (OKI)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home