| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, April 10, 2006,5:20 PM

Bola Liar Masa Depan ASEAN

Rakaryan Sukarjaputra

KEPUTUSAN para pemimpin ASEAN agar asosiasi negara-negara Asia Tenggara itu memiliki sebuah piagam sehingga memiliki payung hukum yang kuat, merupakan sebuah keputusan besar yang akan berdampak besar pula. Akan tetapi, menyusun sebuah piagam tentu tidak mudah, terlebih lagi ASEAN begitu heterogen dalam banyak hal.

Begitu beragamnya ASEAN yang tercermin juga dalam wakil masing-masing negara ASEAN di Eminent Persons Group (EPG), yang membuat penyiapan konsep-konsep utama yang perlu masuk dalam EPG menjadi tidak mudah.

Ali Alatas yang merupakan EPG Indonesia, bahkan menyebutkan soal rekomendasi yang tegas dan berpandangan ke depan (bold and visionary) versus rekomendasi yang praktikal saja, masih belum selesai diperdebatkan para anggota EPG.

Belum lagi kalau menilik keinginan dan kemauan masing-masing negara anggota ASEAN agar mau diatur oleh Piagam ASEAN itu.

Menurut Alatas, kesepakatan untuk membuat Piagam ASEAN merupakan perkembangan yang semakin nyata berdasarkan pengalaman ASEAN sendiri.

Misalnya, ASEAN tidak dapat diterima sebagai pengamat di PBB karena ASEAN tidak memiliki status hukum (legal personality). Sementara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Organisasi Negara-negara Afrika, bisa menjadi pengamat PBB.

"Ini makin lama makin dirasakan dan makin diyakini. Yang paling meyakini ini adalah Indonesia yang tiap tahun mengusulkan supaya ASEAN jadi observer," kata Alatas.

Ditambahkan, ASEAN juga semakin menyadari bahwa organisasi ini telah berhasil membuat berbagai traktat yang sangat istimewa, prinsip-prinsip yang sangat mendasar dan sangat berharga. Akan tetapi, tidak ada sanksi bagi mereka yang tidak mematuhinya.

"Khususnya di bidang ekonomi, ini semakin dirasakan karena kompetisi semakin dirasakan. Kita, misalnya, menyetujui Kawasan Perdagangan Bebas Asia Tenggara. Dalam sekian tahun kita akan menurunkan tarif. Tapi sekonyong-konyong negara seperti Malaysia mengatakan, tetapi perusahaan mobil saya jangan, atau Indonesia mengatakan agrikultur jangan dulu. Tidak seorang pun bisa bilang apa-apa. Tidak ada mekanisme untuk mengatakan, lho ini sudah disepakati sehingga kamu harus mematuhinya karena kamu sudah setuju," ungkap Alatas.

Hal-hal semacam itulah yang semakin meyakinkan negara-negara ASEAN bahwa sudah tiba waktunya ASEAN memiliki mekanisme yang jelas, dan tidak lagi mengandalkan apa yang disebut the ASEAN way (cara ASEAN).

"Kita harus meyakini diri bahwa dalam dunia yang semakin meningkat saling ketergantungannya, kompetitifnya India, China, dan Korea selatan, ASEAN tidak akan mampu bersaing. ASEAN harus mempunyai status hukum dan struktur organisasi yang jelas," kata mantan Menlu RI itu.

Sebagai sebuah asosiasi yang relatif longgar, proses pengambilan keputusan yang berdasarkan konsensus kerap dirasakan menghambat gerak ASEAN untuk maju lebih cepat. Akibatnya, berbagai permasalahan di wilayah ini sering diselesaikan dengan "cara ASEAN", suatu putusan kompromistis yang paling bisa diterima seluruh negara anggota ASEAN.

Prinsip-prinsip dasar

Piagam ASEAN, disebutkan Alatas, nantinya akan memuat prinsip-prinsip dasar yang akan mengarahkan gerak dan langkah ASEAN untuk mencapai tujuannya, yaitu Masyarakat ASEAN 2020 dengan tiga pilar utamanya yaitu Masyarakat Keamanan, Masyarakat Ekonomi, dan Masyarakat Sosial Budaya.

Dalam banyak hal, banyak prinsip dasar itu sebenarnya sudah termaktub dalam sejumlah dokumen yang sudah dihasilkan ASEAN.

Meski demikian, sebagaimana disampaikan Jusuf Wanandi dari CSIS (Center for Strategic and International Studies), piagam ASEAN ini jangan hanya merupakan kompilasi dari persetujuan-persetujuan yang ada, tetapi harus melihat jauh ke depan, menjadi piagam yang mampu membawa ASEAN menghadapi tantangan-tantangan untuk masa depan pula.

"Kita harus terbuka untuk ide-ide baru, melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan untuk menghadapi tantangan-tantangan baru, dan jangan dilupakan bahwa ide ASEAN Community yang sudah dicetuskan di Bali tahun 2003, merupakan ide yang sebetulnya sangat forward looking dalam perkembangan ASEAN selama ini. Oleh karena itu, ide-ide yang sudah kita cantumkan dalam kerangka ASEAN Community itu hendaknya merupakan gagasan utama untuk pembentukan piagam itu," tuturnya.

Jusuf mengungkapkan beberapa prinsip dasar yang dirangkum dari pemikiran di kalangan para pemikir ASEAN, yaitu Piagam ASEAN jangan mengarahkan ASEAN menjadi berpusat pada negara, tetapi harus lebih berpusat ke masyarakat.

Terkait dengan ide itu maka harus diwujudkan bagaimana partisipasi masyarakat terjamin dalam piagam itu, baik dalam bentuk perwakilan politik, perwakilan masyarakat umum, dan juga perwakilan kalangan pebisnis.

"Ide yang paling maju adalah ide adanya Parlemen ASEAN. Namun kita sadari bahwa ide parlemen itu pada tahap ini terlalu jauh. Karena itu kita akan mengakomodasi suatu consultative assembly. Elemen-elemennya seperti apa, kami masih belum selesai memikirkan bagaimana menyusunnya supaya serasi dan sesuai perkembangan zaman," ujar Jusuf.

Ditambahkan, ASEAN juga jangan dijadikan aliansi militer, namun tidak mengharamkan kerja sama militer yang sudah ada karena tetap diperlukan.

Isu sangat penting lainnya adalah supranasionalitas ASEAN. Apakah ASEAN akan menjadi seperti UE yang supranasionalitasnya kuat atau bentuk organisasi yang lain?

"Supranasionalitas di ASEAN selalu akan menimbulkan masalah dan tantangan, karena di ASEAN pun belum semua sama tingkat integrasi dan pemikirannya. Masih banyak yang mereka harapkan dari ASEAN yang belum terpenuhi, antara lain kesenjangan di bidang ekonomi. Tetapi ada elemen-elemen dari supranasionalitas itu yang perlu masuk, terutama yang sudah kita alami di bidang ekonomi," ucap Jusuf.

Usulan lain yang perlu dipikirkan, menurut Jusuf, adalah adanya ASEAN Court of Justice sebagai lembaga penyelesaian secara yudisial (judicial settlement). Oleh karena saat ini ASEAN hanya memiliki penyelesaian di bidang politik melalui High Council.

Selain itu, perlu juga ada suatu dewan khusus yang memayungi unit-unit pendorong sekaligus monitoring dalam mewujudkan tiga pilar Masyarakat ASEAN.

"Dalam kontribusi finansial, jangan seperti sekarang ini di mana yang diambil adalah yang paling minimum dari the lowest common denominator. Masing-masing sama antara Laos dan Singapura, misalnya, ini tentu sangat tidak adil. Harus disesuaikan dengan perkembangan ekonomi masing-masing negara," ujarnya.

Alatas menguraikan, Piagam ASEAN adalah sebuah konsep yuridis, sehingga harus berbicara mengenai pengambilan keputusan yang jelas. Misalnya, apakah arahnya hanya berdasarkan konsensus atau tidak. Kalau ada voting, dalam hal apa saja bisa diadakan voting, apakah mayoritas duapertiga, mayoritas tigaperempat, dan sebagainya.

"Bagaimana kita memastikan bahwa keputusan yang sudah kita ambil ada keharusan untuk melaksanakannya, kalau tidak ada sanksinya. Sanksinya seperti apa? Indonesia memikirkan kearah suspension, jangan expulsion. Kalau pencabutan keanggotaan memang ada negara yang bisa mengatakan silakan Anda keluarkan saya, saya akan bergabung dengan negara lain. Hal-hal semacam ini perlu dimasukkan dalam terminologi yuridis yang jelas," ungkapnya.

Identitas ASEAN

Sebagai sebuah organisasi yang diarahkan menjadi sebuah komunitas bangsa-bangsa, sebagaimana disampaikan sosiolog dan budayawan Mohamad Sobary, ASEAN memang perlu memiliki identitas yang jelas sehingga dia menjadi sesuatu yang hidup di tengah masyarakatnya.

Sobary juga menekankan makna kehidupan yang harmonis dalam definisi mengenai komunitas.

"Kehidupan yang harmonis lebih diutamakan ketimbang dinamika, misalnya. Yang dimaksud oleh para perumus dalam dunia antropologi-sosiologi, setiap kali kita bicara komuniti, itu alamatnya adalah jelas. Yaitu suatu masyarakat adat, dengan jumlah orang yang biasanya tidak sangat banyak, himpunan kekuatan orang-orang yang mengenai satu sama lain, bahkan satu sama lain setelah ditelusuri tidak sampai 100 tahun diketahui semuanya berasal dari suatu keluarga yang sangat dekat," tuturnya.

Oleh karena begitu heterogennya masyarakat di ASEAN, maka untuk menuju integrasi sosial dan integrasi budaya di ASEAN, lanjut Sobary, perlu ada prakondisi melalui upaya-upaya yang diciptakan khusus, yaitu pembentukan solidaritas, penciptaan mitos-mitos ASEAN, penciptaan cita-cita ASEAN, pembentukan tradisi-tradisi, penciptaan norma-norma dan nilai-nilai yang sama.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home