| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, March 27, 2006,10:46 AM

Analisa Ekonomi

Faisal Basri

Dalam tiga bulan terakhir indikator-indikator makro-ekonomi jangka pendek, khususnya sektor keuangan, menunjukkan perkembangan positif yang cukup berarti. Nilai tukar rupiah hampir menembus Rp 9.000 per dollar AS. Cadangan devisa per 10 Maret 2006 mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah, yakni 38,9 miliar dollar AS. Pada pertengahan Maret ini Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Jakarta mengukir rekor baru dan sekaligus menembus angka 1.300.

Pemicu utama dari perbaikan di atas ialah derasnya aliran modal masuk jangka pendek atau hot money. Dalam bilangan bulan, kepemilikan asing pada surat utang negara (SUN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan saham meningkat berlipat ganda. Selain itu, mereka pun menyerap obligasi internasional yang dikeluarkan pemerintah pada Oktober 2005 dan Maret 2006, masing-masing senilai 1,5 miliar dollar AS dan 2 miliar dollar AS.

Tak seperti di masa lalu, perkembangan di sektor keuangan tak lagi sensitif terhadap gejolak politik dan keamanan. Para investor asing pemburu aset finansial tetap bergeming sekalipun terjadi kerusuhan di PT Freeport Indonesia dan di Abepura serta peledakan bom di sekitar lokasi penambangan emas PT Newmont Nusa Tenggara.

Sejauh ini perkembangan yang menggembirakan di atas belum tertransmisikan ke sektor riil dan perbaikan kehidupan keseharian masyarakat kebanyakan. Derasnya arus modal jangka pendek baru akan bermakna seandainya dalam waktu beberapa bulan mendatang diiringi arus penanaman modal asing langsung, terutama pada industri berorientasi ekspor, industri substitusi impor, dan kegiatan-kegiatan produksi yang berbasis sumber daya alam. Tentu saja percepatan pembangunan infrastruktur pun membutuhkan kucuran dana luar negeri.

Jika kita gagal memulihkan investasi di sektor riil, keberhasilan dalam menjaga kestabilan makro-ekonomi lambat laun akan terkikis kembali serta membutuhkan biaya yang semakin mahal untuk mempertahankannya. Sementara itu, masih sangat terbatasnya investasi di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja dan memiliki efek pengganda (multiplier effect) terhadap kegiatan produktif yang menjadi tumpuan mayoritas masyarakat, niscaya akan menjadi ancaman serius bagi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Berlanjutnya kemerosotan pertumbuhan ekonomi hingga triwulan terakhir tahun 2005 harus kian menyadarkan kita bahwa persoalan yang dihadapi perekonomian, utamanya sektor riil, sudah sangat kait-mengait, multidimensional, dan bersifat struktural. Tanpa penanganan saksama dan totalitas, produk domestik bruto (PDB) mungkin masih bisa tumbuh cukup tinggi, tetapi hanya dinikmati segelintir orang, termasuk asing, sementara mayoritas rakyat kian tersisih dari dinamika perekonomian.

Minggu lalu sejumlah kalangan asosiasi pengusaha mengakui bahwa belakangan ini penjualan mereka turun cukup tajam. Apakah hal ini merupakan gejala yang telah bersifat umum dan mencerminkan kemerosotan daya beli masyarakat? Ataukah masalahnya lebih dalam lagi?

Pertumbuhan sektor pertanian dan industri manufaktur pada tahun 2005 memang nyata-nyata merosot dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, pertumbuhan industri manufaktur sudah lebih rendah daripada pertumbuhan PDB. Beberapa jenis industri manufaktur mengalami pertumbuhan negatif. Sementara itu, pertumbuhan industri-industri padat karya sangat rendah.

Secara keseluruhan, sektor penghasil barang pada tahun 2005 hanya tumbuh 3,2 persen, yang berarti jauh lebih rendah daripada pertumbuhan PDB yang mencapai 5,6 persen. Sementara itu, sektor jasa (di luar sektor pertanian, sektor pertambangan, dan sektor industri manufaktur) melaju pesat dengan tingkat pertumbuhan 8 persen.

Salah satu kegiatan di sektor jasa yang tumbuh pesat ialah subsektor perdagangan. Pada tahun 2005 subsektor ini tumbuh 9,2 persen, naik hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 5,5 persen. Bagaimana menjelaskan fenomena yang kontras ini: di satu pihak pertumbuhan sektor barang merosot, di lain pihak pertumbuhan perdagangan melonjak? Apalagi kalau bukan karena pasar kita yang semakin dibanjiri produk impor, baik yang tercatat maupun tak tercatat. Sebagai catatan, impor yang tercatat bisa masuk secara legal maupun ilegal.

Nilai nominal impor pada tahun 2005 meningkat 24 persen. Sementara itu, pertumbuhan impor di dalam perhitungan PDB naik empat kali lipat dari hanya 3 persen pada tahun 2004 menjadi 12,4 persen pada tahun 2005. Sebagian impor yang tercatat ini diduga tidak membayar kewajiban sesuai ketentuan atau bisa dikategorikan sebagai impor ilegal. Kecurigaan ini berdasarkan relatif kecilnya penerimaan bea masuk. Pada tahun 2005 penerimaan negara yang tercatat di dalam APBN adalah Rp 16 triliun atau hanya 3 persen dari nilai impor total. Padahal, tarif bea masuk rata-rata tertimbang sekitar 9 persen. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa paling tidak pengimpor hanya membayar separuh dari kewajiban resmi atau bahkan lebih kecil lagi.

Berdasarkan gambaran dan perhitungan di atas, tampaknya keluhan sejumlah kalangan asosiasi produsen bahwa belakangan ini omzet penjualan mereka turun tidak sepenuhnya disebabkan kemerosotan daya beli masyarakat, melainkan karena desakan produk-produk impor yang masuk secara legal maupun ilegal. Keyakinan demikian lebih diperkuat oleh kenyataan bahwa konsumsi privat (private consumption)—sebagai salah satu komponen PDB pada tahun 2005—masih mencatat pertumbuhan cukup lumayan, yaitu 4 persen.

Boleh jadi yang sedang berlangsung ialah kemerosotan daya beli pada kelompok-kelompok masyarakat tertentu, terutama kalangan petani dan pekerja dengan upah tetap. Terkikisnya daya beli petani tercermin dari kemerosotan indeks nilai tukar petani. Pada Desember 2005, indeks nilai tukar petani semakin melorot hingga ke angka di bawah 100 dan sekaligus menyentuh angka terendah dalam 12 tahun terakhir.

Jangan lengah

Ujian berat dalam jangka pendek untuk meredam penurunan daya beli masyarakat ialah dengan mempercepat penurunan laju inflasi. Pemerintah tak boleh lengah dalam menutup setiap celah yang memicu munculnya sumber-sumber inflasi baru. Menaikkan harga bahan bakar minyak sebesar 114 persen pada bulan Oktober tahun lalu nyata-nyata merupakan kesalahan fatal yang harus dibayar sangat mahal. Secara tidak langsung pemerintah telah mengakuinya dengan keputusan untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL).

Pemerintah patut berterima kasih kepada khalayak yang dengan gigih menolak rencana kenaikan TDL. Sebab, tanpa kenaikan TDL, kenaikan harga-harga bisa diredam sehingga laju inflasi bisa lebih cepat turun dan selanjutnya bisa mempercepat penurunan suku bunga. Jika laju inflasi pada Maret ini turun ke sekitar 16 persen, Bank Indonesia niscaya akan lebih memiliki ruang gerak untuk mempercepat penurunan suku bunga SBI sehingga pada triwulan terakhir tahun ini suku bunga SBI bisa di kisaran 10 persen.

Penurunan suku bunga, terutama suku bunga pinjaman, akan sangat membantu untuk memulihkan daya beli masyarakat untuk menyerap barang-barang yang transaksinya dilakukan dengan kredit yang ditopang lembaga-lembaga keuangan.

Namun, bagaimanapun obat mujarab untuk mendongkrak daya beli masyarakat ialah dengan memulihkan sektor riil. Dalam jangka pendek, yang bisa ditempuh pemerintah ialah rasionalisasi, restrukturisasi, dan konsistensi kebijakan untuk memberdayakan sektor riil, dengan titik berat pada kegiatan-kegiatan produktif padat karya dan berbasis sumber daya alam. Di situlah kekuatan utama kita untuk menjadi tuan di negeri sendiri dan tangguh menghadapi globalisasi.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home