| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Saturday, March 25, 2006,10:41 AM

Soal Papua Mengusik Kedaulatan

Downer: Takkan Berdampak Lama

Jakarta, Kompas - Masalah pemberian visa tinggal sementara terhadap 42 warga Papua yang meminta suaka di Australia tidak bisa dipisahkan dari persoalan kedaulatan RI sehingga persoalan itu bermakna sangat serius. Pemerintah Indonesia menunggu tanggapan Pemerintah Australia atas protes yang telah disampaikan.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda seusai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3), untuk melaporkan masalah ke-43 warga Papua di Australia tersebut.

”Presiden menilai tanggapan yang disampaikan secara resmi melalui Deplu (Departemen Luar Negeri) dan Kantor Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan) sudah cukup,” kata Hassan sambil menambahkan, pemerintah masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Australia sebagai dasar untuk menentukan sikap selanjutnya.

Menko Polhukam Widodo AS seusai rapat koordinasi terbatas bidang polhukam kemarin menyampaikan, Pemerintah Indonesia berharap Australia segera membuat kebijakan yang mencerminkan sikap, posisi dukungan, serta penghormatan mereka terhadap integritas, keutuhan, serta kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagaimana dikutip Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia Hasanuddin Yusuf seusai bertemu Wakil Presiden di Jakarta, kemarin menyatakan, dengan nota diplomatik tersebut Indonesia tidak mau melangkah ke tingkat yang lebih tinggi lagi, yaitu memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia. ”Tindakan pemerintah itu dinilainya sudah cukup keras,” papar Hasanuddin.

Tanggapan resmi dari Pemerintah Australia atas protes Indonesia itu sampai kemarin belum diterima. Meski demikian, Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer sebagaimana dikutip The Australian menyatakan tidak terkejut dengan adanya kemarahan dari Indonesia, tetapi dia meragukan hal itu akan berlangsung lama.

”Mereka jelas sekali kecewa. Tentu saja akan ada protes-protes. Saya sudah memperkirakan itu dan saya menduga hal tersebut akan berlangsung hanya dalam beberapa minggu,” ungkap Downer.

Sangat mengganggu

Tanggapan lain disampaikan pemimpin oposisi Australia, Kim Beazley, seperti dikutip The Australian. Dia menilai sikap Indonesia yang memanggil pulang duta besar (dubes)-nya di Australia adalah sikap yang berlebihan. Ia juga mengimbau agar Pemerintah RI mempertimbangkan kembali keputusan itu.

Beazley menilai pemanggilan dubes Indonesia itu sangat mengganggu dan harus dipertimbangkan ulang. ”Pertama-tama, ini adalah langkah yang serius dan sangat mengganggu. Saya akan mengimbau Presiden Indonesia dan pemerintah untuk mempertimbangkannya,” ungkapnya.

Downer menyatakan, Indonesia adalah masyarakat yang bebas dan sehat. ”Orang akan mengatakan apa-apa yang dia ingin katakan, dan Anda akan mendapatkan berbagai macam komentar datang dari Jakarta mengenai masalah ini. Tetapi, bagaimanapun ini adalah keputusan yang dibuat di Australia, terkait dengan hukum kita,” katanya.

Downer meyakini persoalan ini akan mereda dalam jangka waktu yang singkat. ”Sepanjang terkait kerja sama dengan Indonesia, selama ini sangat dekat dan efektif dalam beberapa tahun terakhir. Ini sesuai dengan kepentingan kedua negara dan saya kira akan ada beberapa keberatan, tidak diragukan, tetapi kerja sama akan terus berjalan,” ucapnya.

Downer yang sudah berbicara secara langsung dengan Hassan mengenai keputusan pemberian visa, sementara usulan permintaan suaka ke-43 warga Papua itu diproses, menyampaikan, ”Saya jelaskan kepada Menteri Luar Negeri bahwa ini adalah sesuatu yang berada di luar kontrol pemerintah. Keputusan itu dibuat sesuai dengan hukum Australia.”

Ganggu atmosfer

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Thamrin mengungkapkan, keputusan Australia itu telah mengganggu atmosfer secara umum dalam hubungan dan kerja sama kedua negara. ”Atmosfer besarnya akan terpengaruh. Ketika suasananya seperti ini, tentu tidak mungkin untuk mendorong lebih jauh hubungan kerja sama yang saling bermanfaat,” katanya menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta.

Tentang pemanggilan pulang Dubes Hamzah Thayeb, Yuri menjelaskan, kekecewaan pemerintah itu bisa diekspresikan dalam satu kesatuan langkah, dari mengirim surat, memanggil dubes negara asing, nota protes, hingga memanggil dubes kita untuk konsultasi.

Harus lebih tegas

Sejumlah anggota DPR meminta pemerintah bersikap lebih tegas terhadap Pemerintah Australia karena tindakannya dianggap melecehkan martabat Indonesia sebagai negara berdaulat.

”Untuk sementara pulangkan saja Dubes Australia di Jakarta,” kata Tjahjo Kumolo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Ali Mochtar Ngabalin dari Fraksi Bintang Pelopor Indonesia bahkan meminta pemutusan hubungan diplomatik. ”Bukan pertama kalinya Australia mengobok-obok negara kita,” ujarnya.

Nursyahbani Katjasungkana dari Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta DPR membentuk tim investigasi dahulu agar bisa melihat persoalan ini lebih obyektif. DPR perlu terlebih dahulu menyelidiki ada tidaknya ancaman terhadap 43 warga Papua tersebut.

Dubes Australia untuk RI Bill Farmer dalam siaran persnya menegaskan, Pemerintah Australia tidak mendukung separatisme dan kemerdekaan bagi Papua. Keputusan Departemen Imigrasi itu juga tidak mengubah kebijakan Pemerintah Australia terhadap kedaulatan Indonesia.

Dia menyampaikan, Australia dan RI memiliki hubungan yang sangat baik dan bekerja sama dalam banyak hal menyangkut kepentingan bersama.

”Penting untuk diperhatikan agar tidak ada satu permasalahan pun merusak hubungan tersebut,” ungkapnya. (SUT/DWA/HAR/INU/LUK/OKI)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home