| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Thursday, March 16, 2006,9:00 PM

Strategi Besar Kesejahteraan Rakyat

Sulastomo

Pemerintah tidak memiliki grand-strategy industri, kata Ketua Kadin. Yang ada adalah program departemen, yang sering tidak terkoordinasi.

Amat diharapkan, Menko Perekonomian merumuskan grand- strategy industri agar industri kita dapat berkembang sebagaimana dilakukan negara lain. Bagaimana dengan bidang lain, misal bidang kesejahteraan rakyat? Adakah grand-strategy bidang kesejahteraan rakyat?

Mungkin strategi pembangunan baru disadari saat kita tidak lagi memiliki GBHN, Garis-garis Besar Haluan Negara, yang dulu menjadi acuan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. Kini, acuan pembangunan kita seharusnya adalah program-program yang diajukan calon presiden saat berkampanye. Sebab, dengan pemilihan presiden langsung, rakyat telah memberi mandat kepada presiden terpilih untuk melaksanakan program-program yang dijanjikan selama kampanye. Kita hanya memiliki program jangka pendek, lima tahunan, karena presiden dipilih untuk masa jabatan lima tahun. Meski ada MPR atau Bappenas, keduanya tidak memiliki legitimasi untuk menyusun program pembangunan jangka panjang, seperti GBHN.

Amanat konstitusi

Meski demikian, siapa pun yang menjadi presiden, amanat konstitusi harus diletakkan di atas program-program yang hendak dilaksanakan. Sebab, amanat konstitusi merupakan cermin kehendak rakyat, untuk apa negara didirikan. Program-program presiden harus mengacu konstitusi. Maka, amanat konstitusi merupakan grand-strategy di segala bidang, ekonomi, industri, dan kesejahteraan rakyat.

Amanat konstitusi tercermin pada alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, amanat konstitusi ”mewujudkan kesejahteraan umum yang berkeadilan sosial”, tidak saja bagi tanah air sendiri, tetapi juga bagi tatanan dunia umumnya.

Dengan amanat konstitusi itu, pasal-pasal UUD 1945 mengarahkan terwujudnya kesejahteraan sebagaimana termaktub Pasal 33 (tentang perekonomian) dan Pasal 34 tentang kesejahteraan. Keduanya dirangkum dalam Bab XIV tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial.

Hal ini mengindikasikan harus ada keterkaitan antara program ekonomi dan kesejahteraan sosial agar terwujud keadilan sosial. Inilah dasar grand-strategy itu, baik bidang ekonomi maupun kesejahteraan rakyat.

Strategi (road–map?) mewujudkan kesejahteraan rakyat harus sesuai Pasal 34 Ayat 1, ”Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” , dan Pasal 34 Ayat 2, ”Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.

Maka, pemberdayaan manusia lemah dan tidak mampu harus menjadi fokus peningkatan kesejahteraan. Tampaknya, strategi kesejahteraan sosial seperti itu belum kita laksanakan secara intensif dan berkelanjutan.

Prihatin

Namun, kenyataan di masyarakat amat memprihatinkan. Dibanding negara-negara lain di Asia/ASEAN, tingkat kesejahteraan rakyat kita tertinggal. Sebagian besar penduduk tidak memiliki jaminan kesehatan. Wajar jika status kesehatan rakyat kita terburuk dibanding negara lain di Asia. Harapan hidup (life expectancy) terendah dan kematian pada bayi (infant mortality rate) kita tertinggi. Meski sekitar 65 juta warga tercakup dalam program jaminan kesehatan masyarakat miskin, masih ada 125 juta orang tidak memiliki jaminan kesehatan apa pun. Demikian juga jaminan pensiun. Sebagian besar lansia tidak dapat menikmati masa purnatugasnya karena tiada jaminan pensiun.

Keprihatinan itu masih ditambah kecenderungan masa depan yang belum tentu menggembirakan. Pada tahun 2020, kita akan memiliki 20 juta-25 juta manusia usia lanjut (di atas 60 tahun) yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan pensiun jika tidak ada pembaruan sektor jaminan sosial. Fenomena itu tidak mustahil akan menjadi ledakan sosial yang berat. Jumlah lansia itu setara dengan seluruh penduduk Australia atau Malaysia. Apa yang harus kita lakukan?

Tidak berlebih, kita memerlukan grand-strategy di bidang kesejahteraan sosial dan melaksanakannya secara berkelanjutan dengan percepatan yang lebih tinggi dibanding negara lain di Asia/ASEAN.

Sulastomo
Koordinator Gerakan Jalan Lurus

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home