| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Wednesday, September 27, 2006,2:40 PM

Pemberdayaan Masjid untuk Pengentasan Kemiskinan

Muhtadi
Pengajar di Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Kemiskinan di Indonesia merupakan mata rantai yang sulit diputuskan. Data kemiskinan berdasarkan Susenas BPS yang dilakukan Maret 2006 mencatat jumlah penduduk miskin naik 3,95 juta jiwa dibandingkan Februari 2005. Jumlah absolut penduduk miskin naik menjadi 39,05 juta atau 17,75 persen dari total penduduk Indonesia.

Kemiskinan memang sebuah ironi di negara yang katanya sangat melimpah dengan kekayaan sumber daya alam. Di negeri dengan kekayaan alam yang banyak tetapi tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Rakyat masih susah hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Belum lagi, soal kesehatan dan pendidikan, orang miskin di ranah ini selalu terabaikan. Sehingga kemiskinan seolah-seolah riwayat 'abadi' bagi rakyat kecil.

Berbagai program untuk pengentasan kemiskinan sudah dilansir oleh pemerintah, misalnya program bantuan tunai langsung yang sifatnya karitatif sampai program penanggulang untuk kemiskinan perkotaan yang sifatnya produktif. Tetapi angka dan tingkat kemiskinan terus mengalami peningkatan, apalagi sejak kenaikan BBM yang menembus lebih dari 100 persen. Penduduk miskin secara kualitatif maupun kuantitatif mengalami peningkatan cukup signifikan.

Di sisi lain, bantuan untuk program penanggulangan kemiskinan dibiayai oleh lembaga-lembaga donor yang bentuknya utang walaupun bersifat lunak. Pembiayaan untuk program pengentasan kemiskinan seperti ini sebenarnya tidak memberikan solusi bagi penyelesaian kemiskinan tersebut. Karena utang dalam bentuk bantuan untuk program kemiskinan itu harus dibayar pinjaman pokok juga bunganya. Maka ini akan menyeret persoalan kemiskinan di Indonesia ke arah yang lebih kompleks dan sulit mengurai solusi penyelesaiannya.

Pemberdayaan masjid
Sebaiknya program pembiayaan pengentasan kemiskinan janganlah dibiayai dengan utang. Pemerintah maupun lembaga-lembaga yang memiliki komitmen pada pengurangan tingkat kemiskinan dapat menggali potensi pembiayaan dari dana-dana lokal. Hal ini penting agar kita tidak terjebak dengan lingkaran utang besar yang dapat membuat bangsa ini kehilangan kemandiriannnya untuk mengurusi dirinya (baca: sumber daya alam). Sebagaimana kita ketahui sebagian utang luar negeri itu diberikan untuk pendanaan yang salah satunya juga untuk program-program penanggulangan kemiskinan.

Salah satu potensi yang bisa dikembangkan ke arah tersebut adalah pemberdayaan masjid dalam rangka pengurangan tingkat kemiskinan di masyarakat. Sebagaimana terjadi pada zaman Rasulullah SAW, masjid menjalankan aneka fungsi, salah satunya adalah kegiatan ekonomi. Masjid berasal dari akar kata sajada yang artinya sujud. Dari akar kata tersebut, pada dasarnya setiap tempat yang bisa dipergunakan untuk bersujud maka disebut masjid. Tetapi masjid tidaklah tabu untuk dijadikan aktivitas selain untuk bersujud kepada Allah SWT, termasuk untuk menjalankan kegiatan perekonomian.

Berdasarkan pendataan masjid secara nasional, yang masuk ke dalam database EMIS Departemen Agama meliputi 33 Provinsi di Indonesia, jumlah masjid yang terdata adalah sebanyak 190.360 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 146.915 masjid atau 77,2 persen memiliki status tanah wakaf, 12.738 masjid atau 6,7 persen status tanahnya adalah milik dan 9.400 masjid atau 4,9 persen memiliki status tanah lainnya. Sementara sebanyak 21.307 masjid atau 11,2 persen memiliki status tanah wakaf dan milik.

Berdasar pendataan itu, masjid selain tempat aktivitas beribadah, juga dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas lainnya. Pendataan tahun 2004-2005 mengungkapkan, dari 190.360 masjid yang memiliki perpustakaan sebanyak 19,9 persen atau 37.951 masjid, koperasi/BMT 6,9 persen atau 13.084 masjid, serta remaja masjid 73,3 persen atau 139.525 masjid. Selain itu juga 6,0 persen atau 11.453 masjid memiliki klinik, LAZ sebanyak 34,9 persen atau 66.479 masjid, dan kegiatan lain-lain sebanyak 9,7 persen atau 18.383 masjid. Sementara jumlah masjid yang memiliki lebih dari satu jenis kegiatan sebanyak 38,2 persen atau 72.777 masjid. Dari data yang ada terdapat pula masjid yang tidak memiliki kegiatan sama sekali sebanyak 20,1 persen atau 38.355 masjid. Jumlah masjid yang tidak memiliki kegiatan, terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Timur yaitu sebanyak 9.382 masid.

Berdasarkan data-data tersebut, masjid memiliki kegiatan ekonomi antara lain melalui koperasi/BMT atau LAZ, ini menjadi potensi yang baik terutama untuk pendanaan program penanggulangan kemiskinan. Koperasi/BMT atau LAZ yang dimiliki masjid dapat membuat skema-skema program pengembangan ekonomi produktif untuk wilayah yang memiliki kantong-kantong kemiskinan. Program ini memberikan pinjaman-pinjaman lunak kepada masyarakat miskin tetapi tetap ada sanksi bagi mereka yang tidak taat aturan dan prosedur. Karena sangat disayangkan, bilamana dana-dana yang dimiliki oleh LAZ, koperasi/BMT mengendap begitu saja dan tidak produktif serta hanya digunakan pada kegiatan berdimensi konsumtif atau penyelamatan (rescue).

Dalam konteks ini, masjid dapat dijadikan wahana penguatan ekonomi umat. Potensi yang besar ini sangatlah disayangkan jika tetap diabaikan, karena masjid sebenarnya berpeluang dalam mendorong kemandirian ekonomi umat. Cuma yang terjadi sekarang ini, pemberdayaan ekonomi masjid untuk pengentasan kemiskinan tersebut belum dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, jujur, dan penuh keikhlasan.

Jikalau potensi ekonomi dari masjid dapat dikelola dengan manajemen profesional dan transparan maka ada beberapa keuntungan yang dapat diraih. Pertama, potensi ekonomi masjid dapat mengurangi beban pemerintah, karena ikut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin. Kedua, potensi ekonomi masjid bisa mengurangi ketergantungan dana dari pihak asing, terutama pinjaman luar negeri untuk penanggulangan kemiskinan. Ketiga, potensi tersebut dapat membangun kemandirian ekonomi umat.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home