| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Wednesday, June 07, 2006,12:14 PM

Republik Utang

Oleh : Revrisond Baswir

Sejarah kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehadiran utang luar negeri. Hal itu tidak hanya berlangsung sejak beberapa tahun belakangan ini, atau sejak era pemerintahan Soeharto, tapi telah berlangsung secara terus menerus sejak awal kemerdekaan.

Kala itu, walau secara resmi kemerdekaan Indonesia baru diakui oleh masyarakat internasional pada Desember 1949, proposal utang luar negeri ternyata telah diajukan oleh pemerintah Indonesia sejak 1947. Bahkan, pada tingkat wacana, diskusi mengenai arti penting utang luar negeri telah berlangsung sejak November 1945.

Yang mencengangkan, sesuai dengan hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB), pengakuan kemerdekaan Indonesia ternyata harus dibayar mahal dengan mengakui utang luar negeri yang dibuat oleh Hindia Belanda. Akibatnya, terhitung sejak 1950, pemerintah Indonesia serta merta memiliki dua jenis utang: utang luar negeri warisan Hindia Belanda senilai 4 miliar dolar AS, dan utang luar negeri baru Rp 3,8 miliar.

Setelah itu, walau utang luar negeri warisan Hindia Belanda tidak pernah dibayar oleh Soekarno, utang luar negeri baru terus mengalir. Dalam periode 1950 - 1956, utang luar negeri yang dibuat pemerintah masing-masing berjumlah: Rp 3,8 miliar, Rp 4,5 miliar, Rp 5,3 miliar, Rp 5,2 miliar, Rp 5,2 miliar, Rp 5,0 miliar, dan Rp 2,9 miliar (Higgins, 1957).

Dengan kebiasaan berutang yang sangat dini tersebut, mudah dimengerti bila kebijakan ekonomi-politik Indonesia sangat mudah diintervensi oleh pihak asing. Peristiwa pertama terjadi tahun 1950. Menyusul kesediaannya untuk memberikan pinjaman sebesar 100 juta dolar AS, Pemerintah AS menekan Indonesia untuk mengakui keberadaan pemerintahan Bao Dai di Vietnam. Karena tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, pemberian pinjaman itu akhirnya tertunda pencairannya (Weinstein, 1976: 210).

Peristiwa kedua terjadi pada 1952. Setelah menyatakan komitmennya untuk memberikan pinjaman, pemerintah AS kemudian mengajukan tuntutan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengembargo pengiriman bahan-bahan mentah strategis ke Cina. Sebagai negara produsen karet dan anggota PBB, secara tidak langsung tuntutan tersebut 'terpaksa' dipenuhi Indonesia. Persitiwa yang paling dramatis terjadi pada 1964. Menyusul keterlibatan Inggris dalam konfrontasi dengan Malaysia, pemerintah Indonesia segera meyikapi hal itu dengan menasionalisasikan perusahaan-perusahaan Inggris. Ini adalah nasionalisasi kedua yang dilakukan Indonesia setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada 1956.

Mengetahui hal itu, pemerintah AS segera turut campur. Setelah beberapa waktu sebelumnya menekan Indonesia untuk mengaitkan pencairan pinjamannya dengan program stabilisasi Dana Moneter Internasional (IMF), AS kemudian mengaitkan pencairan pinjaman berikutnya dengan tuntutan untuk mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia.

Campur tangan AS tersebut -- di tengah maraknya demonstrasi menentang pelaksanaan program sabilisasi IMF di tanah air -- ditanggapi Soekarno dengan mengecam utang luar negeri dan menentang AS. Pernyataan, ''Go to hell with your aid,'' yang sangat terkenal itu adalah bagian dari ungkapan kemarahan Soekarno kepada negara tersebut.

Sebagaimana diketahui, perlawanan yang sangat keras itu harus dibayar mahal oleh Soekarno. Menyusul memuncaknya krisis ekonomi-politik nasional pada 1965, tepat 11 Maret 1966, Soekarno secara sistematis mendapat tekanan untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Soeharto. Hal ini tidak hanya menandai berakhirnya era pemerintahan Soekarno, tetapi sekaligus menandai dimulainya era pemerintahan Soeharto di Indonesia.

Perlu diketahui, jumlah utang luar negeri pemerintah pada akhir masa pemerintahan Soekarno berjumlah sebesar 6,3 miliar dolar AS. Terdiri dari utang luar negeri warisan Hindia Belanda 4 miliar dolar AS, dan utang luar negeri baru 2,3 miliar AS.

Pada era pemerintahan Soeharto, menyusul kembalinya Indonesia ke pangkuan IMF dan Bank Dunia, kedua jenis warisan utang itu disepakati untuk dibayar. Utang luar negeri warisan Hindia Belanda disepakati untuk dibayar selama 35 tahun terhitung sejak 1968. Sedangkan utang luar negeri warisan Soekarno disepakati untuk dibayar selama 30 tahun terhitung sejak 1970. Secara resmi, utang luar negeri warisan Hindia Belanda baru lunas pada 2003. Sedangkan utang luar negeri warisan pemerintahan Soekarno lunas pada 1999.

Walau demikian, hal tersebut sama sekali tidak mengubah catatan utang luar negeri Indonesia. Dalam era pemerintahan Soeharto, selain kebiasaan berutang terus berlanjut, jumlah utang yang dibuat cenderung meningkat. Akibatnya, saat kejatuhan Soeharto pada 1998, jumlah utang luar negeri Indonesia justru membengkak menjadi 54 miliar dolar AS.

Prestasi besar dicatat oleh pemerintahan Habibie. Dalam tempo dua tahun, pemerintahan Habibie berhasil menambah utang luar negeri Indonesia sebesar 23 miliar dollar AS menjadi 77 miliar dolar AS. Hal yang lebih kurang serupa, walaupun dengan volume yang lebih kecil, terus berlanjut dalam tiga pemerintahan berikutnya. Saat ini, secara keseluruhan bangsa Indonesia memiliki utang luar negeri sebesar 78 miliar dolar AS.

Jika ditambah dengan utang dalam negeri yang muncul sejak 1998, yakni yang berjumlah sebesar Rp 630 triliun, secara keseluruhan bangsa Indonesia saat ini memiliki utang sekitar Rp 1.300 triliun. Artinya, jika dibagi dengan jumlah penduduk, setiap manusia Indonesia rata-rata memikul utang dalam dan luar negeri sebesar Rp 6,5 juta per kepala.

Dengan catatan perjalanan dan prestasi seperti itu, sama seperti korupsi, dapat disaksikan betapa sudah sangat membudayanya kebiasaan berutang di Indonesia. Jangan-jangan Republik Indonesia memang pantas untuk dinobatkan sebagai Republik Utang?

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home