| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Friday, June 23, 2006,9:15 PM

Impor Beras Lagi?

Andi Irawan
Ekonom dan Staf Khusus Menteri Pertanian

Direktur Utama Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo, kembali mengajukan usul kontroversial. Dia meminta pemerintah segera membuka kran impor beras untuk pertengahan tahun ini. Dia mengatakan impor beras ini perlu karena produksi beras dari Jawa sudah banyak tersedot ke luar Jawa, sehingga menyebabkan harga beras di Jawa naik sekitar Rp 150-200 per kilogram.

Tersedotnya beras ke luar Jawa, menurut Widjanarko, dikarenakan stok beras di Papua, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, dan sebagian daerah Sumatra menipis. Hal ini berakibat harga beraskhususnya di Jawa sebagai sentra produksi utama menjadi di atas harga pembelian pemerintah (HPP), dan menyebabkan Bulog kesulitan melakukan pembelian gabah petani di Jawa.

Sehubungan dengan usul perlunya impor beras untuk tahun 2006 ini, ada sejumlah catatan khusus yang ingin kita sampaikan. Pertama, fenomena impor beras selama 2002-2005 (lihat tabel) menunjukkan bahwa impor beras selama periode tersebut bukan disebabkan suplai beras domestik tidak mencukupi kebutuhan beras domestik. Kita berani mengatakan demikian karena melihat fakta empiris.

Saat kita mengalami swasembada beras pada tahun 2004 dan 2005, produksi beras nasional dalam keadaan surplus. Tahun 2004, kita surplus sebesar 459 ribu ton. Tapi anehnya, pada saat yang sama, kita masih mengimpor sebesar 632 ribu ton. Begitu juga tahun 2005 ketika kita mengalami surplus beras sebesar 49 ribu ton, tetapi impor beras juga tetap terjadi sebesar 304 ribu ton.

Kita juga dapat mengatakan bahwa impor beras selama tahun 2002-2005 terkesan aneh, karena impor yang terjadi bisa 4-6 kali lipat dari impor yang seharusnya. Ambil contoh impor tahun 2002, di mana selisih produksi dan konsumsi beras domestik adalah 651.467 ton yang berarti seharusnya impor yang kita lakukan adalah sebesar 651 ribu-an ton. Tapi yang terjadi, kita mengimpor 3,7 juta ton atau 5,69 kali dari impor yang seharusnya.

Rahasia umum Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan impor yang dilakukan pemerintah selama ini menjadi justifikasi bagi para importir untuk memasukkan beras sebanyak-banyaknya. Tentu saja sudah menjadi rahasia umum pula ketika izin impor beras secara legal diberikan, maka beras ilegal juga akan ikut nimbrung masuk bersama-sama dengan beras impor legal. Dengan demikian tidak mengherankan kalau kemudian jumlah impor yang terjadi bisa meloncat 4-6 kali lipat dari yang seharusnya.

Kedua, Presiden SBY telah mengambil keputusan politik pangan bahwa setiap daerah diminta untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi sebesar lima persen tahun ini. Itu untuk mencapai sasaran produksi gabah kering giling (GKG) sebesar 54 juta ton.

Karena itu, seharusnya setiap pihak yang berkaitan dengan perberasan nasional mem-back-up keputusan politik pangan presiden tersebut agar bisa terealiasasi dengan baik. Dan menurut hemat saya, keinginan mendatangkan beras impor kontraproduktif dengan komitmen politik pangan yang telah dicanangkan Presiden. Ketiga, argumentasi yang dikemukakan Perum Bulog ke publik bahwa BUMN ini mengalami kesulitan untuk mencapai target menyerap gabah petani sebesar 2,1 juta ton setara beras dalam tahun ini. Bulog beralasan hal itu terjadi karena harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani selalu berada di atas harga pembelian pemerintah untuk GKP. Sehingga Bulog tidak bisa membeli beras petani karena bisa melanggar Inpres No 2/2005 tentang harga patokan pemerintah. Dan karena itu, menurut Bulog, impor beras merupakan suatu keniscayaan.

Tapi, menurut hemat saya, argumentasi ini absurd. Karena sesungguhnya kebijakan harga yang kita berlakukan sejak tahun 2002 adalah procurement price (harga pembelian pemerintah/HPP) bukan floor price (kebijakan harga dasar).

Konsep procurement price didasarkan pada target kuantitas yaitu membeli sejumlah tertentu beras/gabah (untuk kebutuhan stok nasional) pada harga yang telah ditentukan. Sedangkan pengaruh pembelian tersebut terhadap pembentukan harga di pasar tidak menjadi perhatian penting. Karena sifatnya pada target kuantum maka tingkat harga di pasar menjadi residual.

Berbeda dengan paradigma floor price (harga dasar). Pada kebijakan ini, target utamanya adalah mempengaruhi harga di pasar agar berada di atas harga dasar yang telah ditetapkan. Kuantum pembelian tidak ditentukan besarnya, tapi bergantung pada situasi harga dan suplai. Pembentukan harga di pasar menjadi konsern utama, sedangkan jumlah pembelian bersifat residual.

Procurement price (HPP) yang telah kita pilih sebagai kebijakan harga pangan untuk beras sejak tahun 2002 punya kelemahan dasar. Ketika pasar beras menjadi terbuka (impor beras dibuka) maka penetapan procurement price tidak lagi menyentuh kepentingan petani. Itu tidak lain karena jumlah beras yang dibeli akan terbatas hingga pengaruhnya terhadap pembentukan harga minimal bagi petani tidak lagi dapat dijamin.

Dengan kemampuan menyerap gabah yang terbatas di satu sisi dan di sisi lain pasar beras dibiarkan terbuka, maka akan sangat sulit membagi kuantum beras yang akan dibeli pemerintah tersebut kepada setiap petani yang jumlahnya jutaan. Demikian juga administrasinya. Apabila pembelian dilakukan melalui pedagang dalam bentuk beras, sulit memastikan bahwa beras tersebut berasal dari petani. Pendek kata, kebijakan HPP ini baru akan efektif menolong petani jika pasar beras domestik relatif tertutup (impor beras dilarang).

Perpaduan kebijakan HPP dengan pelarangan impor beras sesungguhnya adalah kebijakan yang sesuai dengan filosofi lahirnya Inpres No 2/2005. Mengingat Inpres tersebut, dalam poin ''menimbang'', menyatakan bahwa lahirnya inpres tersebut adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan petani, ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi pedesaan.

Artinya, ketika pemerintah mengizinkan masuknya impor beras, apalagi dalam jumlah yang tidak terkontrol seperti yang telah terjadi selama ini, seperti tampak pada tabel, maka keputusan seperti inilah yang sesungguhnya menyalahi Inpres No 2/2005.

1 Comments:

Blogger Arjunane Denature said...

Loved your site http://iddenature.com
www.seputarpenyakitkelamin.com

2:08 AM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home