| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Saturday, June 17, 2006,11:53 AM

Euphoria Dana Petro Dolar

Oleh : Ir H Adiwarman A Karim, MBA, MAEP

Rangkaian kunjungan ramai dilakukan ke Negara-negara Teluk untuk membuka mata mereka bahwa Indonesia adalah tempat yang ideal untuk melakukan investasi. Persiapan demi persiapan dilakukan untuk menanti masuknya dana petro dolar ke Indonesia. Berbagai pihak menyambut antusias upaya diversifikasi sumber dana luar negeri ini sekaligus diversifikasi instrumennya.

Proyek-proyek yang sempat lesu setelah berakhirnya Infrastructure Summit, seakan mendapat tambahan darah baru. Paling tidak semangat untuk bangkit mulai menggelora. Perkiraan daya serap pasar atas sukuk atau obligasi syariah -- baik yang domestik mapun yang global -- mulai dilontarkan. Pengalaman kami, kita tidak boleh cepat puas dengan antusiasme Negara-negara Teluk tersebut. Perlu ketekunan untuk mendapatkan kepercayaan bisnis mereka, memahami peta bisnis keluarga yang saling bertalian. Ketika kepercayaan bisnis ini telah muncul barulah rencana-rencana investasi mereka dapat terealisasi. Singapura, misalnya, hampir setiap bulan ada saja delegasi tingkat tinggi yang berkunjung ke Negara-negara Teluk untuk meyakinkan mereka melakukan investasi di Singapura.

Cukup ironis, memang. Di satu pihak kita menolak utang luar negeri yang akan memberatkan APBN, di lain pihak kita sangat antusias menantikan sukuk. Padahal sukuk juga menimbulkan tambahan kewajiban kepada luar negeri. Meski sukuk adalah surat investasi syariah dan bukan surat utang, bagaimana pun nilai investasi sukuk tersebut harus dikembalikan kepada investor.

Apakah benar utang luar negeri harus ditolak karena akan membawa kesengsaraan bagi bangsa? Sedangkan sukuk tidak menimbulkan kesulitan apa pun karena sistemnya syariah?

Tidak ada keraguan sedikit pun bahwa sukuk dengan sistem syariahnya akan jauh lebih baik daripada surat utang yang berbasis bunga. Pertama, penggunaan dana sukuk sejak awal jelas untuk membangun proyek apa. Kedua, risiko sukuk terdefinisi sejak awal oleh proyek yang dibiayainya. Ketiga, kedisplinan penggunaan dana sukuk menjadi suatu keharusan karena sifatnya yang membiayai proyek tertentu.

Persoalannya muncul ketika kita terlena menerbitkan sukuk tanpa memperhitungkan kapasitas bayar negara atau yang dikenal sebagai debt to service ratio (DSR). Betapa pun keunggulan sukuk, ia tetap tunduk pada kaidah 'jangan besar pasak dari tiang' atau dalam kaidah fiqih disebutkan min ghalabatid dayn. Kewajiban keuangan yang melilit atau kewajiban keuangan yang berkepanjangan tanpa kemampuan menyelesaikannya. Analoginya sederhana, seorang yang butuh uang dapat meminjam uang secara syariah. Namun jika utangnya tersebut melebihi kemampuannya membayar kembali, maka meski ia berutang secara syariah namun ia telah terjerat oleh utang yang melilit kehidupannya.

Oleh karena itu, penerbitan sukuk hendaknya selalu diletakkan dalam kerangka manajemen keuangan negara yang tetap memperhitungkan DSR, dengan rencana/target penurunan DSR secara bertahap. Penerbitan sukuk hendaknya dilihat sebagai pengganti instrumen utang yang berbasis bunga, bukan sebagai instrumen baru penambah utang. Dalam kerangka pikir ini, kita mengharapkan agar utang-utang baru tidak lagi dilakukan dengan sistem bunga, dan sebagai gantinya digunakan sukuk. Dengan demikian, DSR tetap terjaga dan utang-utang mulai bertransformasi menjadi sukuk.

Mengkonversi surat utang negara sekaligus menjadi sukuk, bukan saja akan menimbulkan kompleksitas tersendiri, juga akan menimbulkan dugaan dan kekhawatiran yang tidak perlu. Biarlah syariah menjadi part of solution bagi bangsa ini, dan jangan menjadi part of problem by creating unnecessary fantasy of worries.

Ingatlah kita kisah Siti Hajar yang berlari-lari tanpa henti dari Safa-Marwa mencari air? Bukankah Siti Hajar tahu setelah berulang kali ke Safa dan berulang kali ke Marwa, bahwa tidak ada air di sana. Namun Siti Hajar tidak pernah putus asa untuk terus berharap akan datangnya pertolongan Allah. Upaya tak kenal lelah inilah, yang akhirnya mengundang barakah Allah. Air zam-zam keluar dari hentakan kaki Ismail, anaknya.

Mampukah kita bersikap seperti Siti Hajar? Upaya maksimal dengan penuh harap ternyata menggerakkan Allah untuk memberikan air bukan kepadanya, tapi kepada orang lain yaitu anaknya.

Seringkali kita terlalu egois dalam berjuang. Kita ingin agar segala upaya yang telah kita lakukan selama ini, maka kita pulalah yang harus mendapatkan hasilnya. Inikah keikhlasan kita dalam berjuang? Bukankah tugas kita sekedar membawa tongkat estafet perjuangan, dan menyerahkan kepada orang berikutnya untuk meneruskan perjuangan?

Perjuangan mengenalkan ekonomi syariah mungkin baru akan dinikmati oleh generasi berikutnya. Namun apalah artinya semua kesulitan dalam mengenalkan ekonomi syariah bila dibandingkan dengan balasan yang dijanjikan-Nya di dunia dan di akhirat? Apalah artinya kepenatan membesarkan anak dibandingkan kenikmatan melihat keberhasilan sang anak?

Negara Kesatuan Republik Indonesia ini merupakan contoh nyata, betapa para pejuang kemerdekaan dulu mewariskan kepada generasi sekarang suatu negara yang thayyibatun wa rabbun ghafur. Para pejuang itu akan kita kenang keikhlasannya, karena sebagian besar mereka bahkan tidak pernah merasakan hasil perjuangan mereka. Begitu pula dengan para pejuang ekonomi syariah, kita pun akan dikenang keikhlasan kita oleh generasi mendatang. Bukan saja karena kita telah mengenalkan mereka ekonomi syariah, terlebih lagi karena kita telah meletakkan dasar yang kuat untuk bangsa menjadi pemimpin ekonomi syariah di dunia.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home