| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, March 20, 2006,10:16 AM

Prospek Ekonomi Cukup Baik

M Sadli

Tahun lalu adalah tahun yang sulit untuk ekonomi, tetapi itu sudah lalu setelah pemerintah berhasil melakukan koreksi yang berat tetapi perlu sekali untuk mengembalikan keseimbangan ekonomi makro. Koreksi yang terpenting ini adalah penyesuaian harga-harga bahan bakar minyak setelah harga internasional meningkat tinggi sekali.

Bagi pemerintah, hanya ada dua pilihan. Pertama, tidak menyerap kenaikan itu di anggaran belanjanya, melainkan meneruskan bebannya kepada masyarakat. Kedua, harga-harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dinaikkan dan pemerintah menyerap bebannya lewat APBN-nya.

Karena Indonesia merupakan negara penghasil dan pengekspor minyak dan gas bumi, sebetulnya ia diuntungkan kalau harga-harga internasional naik. Kalau harga yang lebih tinggi ini diteruskan (pass on) kepada masyarakat, kemampuan anggaran belanja pemerintah meningkat dan ia bisa menambah pengeluaran pembangunan dan sosial. Di lain pihak, kalau pemerintah mau melindungi konsumen BBM terhadap kenaikan harga itu, yang dikorbankan adalah kesempatan untuk menambah pengeluaran di bidang pembangunan dan sosial itu. Dalam jangka pendek pilihan kedua ini bisa dimengerti, tetapi harus bersifat sementara, untuk membeli waktu.

Semester pertama tahun 2006 masih ada gejolak sedikit karena dampak inflasi tinggi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM pada tahun 2005 belum mereda seluruhnya. Lagi pula masih ada kemungkinan kenaikan harga (artinya inflasi) yang disebabkan oleh penyesuaian tarif listrik, tetapi pengaruh inflasi demikian kiranya tidak akan besar.

Investasi kurang masuk

Laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2005 tidak bisa optimal dan mencapai sekitar 5,5 persen. Sebab utama adalah investasi yang kurang masuk selama iklim makroekonomi belum settled. Akan tetapi, pengangkatan Boediono sebagai menteri koordinator perekonomian berhasil mengangkat kepercayaan pasar, terutama kalangan luar negeri, sehingga ”faktor Boediono” ini perlu dihargai. Figur Boediono diasosiasikan dengan kebijakan ekonomi makro yang mengutamakan stabilitas (artinya, inflasi rendah atau merendah), dan investasi meningkat karena pemerintah secara eksplisit menjalankan kebijakan menarik investasi dan peningkatan ekspor.

Modal investasi yang masuk pertama adalah modal portfolio, yakni modal luar negeri masuk bursa dan membeli saham-saham dan obligasi. Cepat atau lambat ini akan disusul oleh modal baru yang langsung ditanam pada pabrik dan proyek lainnya.

Walaupun prospek ekonomi tahun 2006 cukup baik, laju pertumbuhan PDB masih kurang daripada yang diperlukan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Laju pertumbuhan PDB yang diperlukan adalah paling sedikit 7 persen setahun, tetapi kalau laju pertumbuhan PDB ini bisa mencapai 6 persen setahun, itu sudah lumayan sebagai prestasi sementara.

Secara normal, sebelum krisis 1998, besar investasi melebihi 30 persen dari PDB, yang bisa menghasilkan laju pertumbuhan ekonomi sekitar 7 persen setahun. Sesudah krisis, angka ini jatuh menjadi 20-25 persen dari PDB. Yang kurang masuk adalah terutama investasi asing, yang sangat penting karena membawa teknologi dan kemampuan memasarkan produknya di luar negeri sehingga meningkatkan daya ekspor ekonomi kita. Investasi internasional ini sekarang bisa masuk ke China, India, dan Vietnam, yang semuanya itu dipandang punya iklim investasi yang lebih baik daripada Indonesia.

Kekurangan investasi yang tampak menjadi ”struktural” ini akan menyebabkan Indonesia untuk beberapa tahun susah sekali diharapkan bisa kembali ke laju pertumbuhan sekitar 7 persen setahun. Bahkan, seluruh Asia Tenggara, termasuk Thailand dan Malaysia, yang dulu mudah mencapai laju pertumbuhan 7-8 persen setahun, belakangan ini agak mundur prestasinya.

Maka, kalau Indonesia untuk sementara harus bisa hidup dan berkembang hanya dengan laju pertumbuhan PDB maksimal 6 persen setahun, bagaimana mengusahakan bahwa dampak sosialnya cukup menguntungkan? Artinya, bagaimana mengusahakan bahwa dengan laju pertumbuhan PDB sekitar 6 persen saja, angka-angka kemiskinan dan pengangguran bisa dilunakkan? Pertumbuhan ekonomi demikian tidak bisa diserahkan kepada kekuatan pasar belaka dan pemerintah ”netral”.

Kekuatan pasar dan persaingan bebas mudah bisa meraihkan prestasi laju pertumbuhan PDB 6 persen setahun, tetapi ketimpangannya akan banyak. Maka pemerintah harus memainkan perannya dalam meningkatkan serta mengalokasi investasi. Investasi pemerintah, lewat anggaran belanja pemerintah, harus ditujukan kepada sektor infrastruktur kecil (infrastruktur pedesaan), sektor pertanian, dan mendukung tumbuhnya perusahaan kecil dan menengah.

Akan tetapi, itu memerlukan anggaran belanja pemerintah yang cukup besar. Pendapatan dari pajak masih harus ditingkatkan, tetapi besarnya kenaikan demikian tidak bisa lebih dari 2 persen PDB (1 persen PDB sekitar Rp 25 triliun). Maka kebijakan menarik pinjaman untuk memperkuat anggaran belanja pemerintah menjadi penting. Apakah jumlah utang pemerintah masih harus ditambah? Di lain pihak, sudah ada sentimen untuk mengurangi jumlah pembayaran kembali utang demikian.

Utang pemerintah adalah dari luar negeri dan dalam negeri. Yang paling besar adalah pinjaman dari luar negeri, dan itu adalah hasil kebijakan pemerintah Soeharto. Maka sekarang pemerintah memikirkan untuk meminjam uang dari dalam negeri juga. Risikonya adalah persaingan antara pemerintah dan swasta yang bisa mengakibatkan tingkat bunga meningkat. Kalau tingkat bunga meningkat, bahaya inflasi tambah besar. Maka Bank Indonesia mempunyai tugas yang sama sekali tidak mudah.

Keringanan utang

Sekarang timbul pertanyaan, apakah Indonesia wajar mendapat keringanan dari kreditor internasional agar pengeluaran pembangunan serta sosial bisa diperbesar? Ada beberapa negara miskin, terutama di Afrika, yang mendapat keringanan demikian. Akan tetapi, apakah Paris Club bersedia memberikan keringanan demikian seperti yang telah diberikan kepada beberapa negara Afrika? Akhirnya, masalah demikian diputuskan dengan alasan politis. Inggris, Perancis, atau Jerman harus merasa kasihan kepada suatu negara peminjam dan terdorong untuk membantunya. Untuk Indonesia ini, pada waktu ini, masih merupakan kemungkinan yang kecil karena negara kreditor tidak memandang Indonesia dengan perasaan kasihan.

Dalam hal ini ada yang membandingkan Pakistan, yang mendapat keringanan utang dari Amerika Serikat. Tetapi, alasannya adalah ”politis-strategik”, yakni Pakistan dipandang negara sekutu dalam perang melawan terorisme. Indonesia, di lain pihak, biasanya tidak mau mengikatkan diri. Maka ia paling banyak dianggap ”negara teman”, bukan ”negara sekutu”.

Apakah keputusan untuk memenangkan ExxonMobil untuk menggarap Blok Cepu dan niat pemerintah untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik tahun ini ikut menambah cerah prospek ekonomi? Pengaruhnya ada dan dampaknya serba positif. Tetapi, mengapa media massa dan beberapa kalangan masyarakat sangat menyayangkan bahwa bukan Pertamina yang ditunjuk untuk menggarap Blok Cepu? Ini soal sentimen nasionalisme ekonomi yang mudah dimengerti lekas muncul di negara yang besar. Akan tetapi, mengapa pemerintah (yang pasti sadar akan sentimen ini) akhirnya menunjuk perusahaan asing dan bukan Pertamina?

Sayang pemerintah belum memberikan alasannya secara transparan. Salah satu alasan yang masuk akal adalah ExxonMobil dianggap lebih aman terhadap pencapaian tujuan pemerintah jangka pendek. Kalau sekali ini Pertamina ”ditinggalkan”, itu juga tidak terlalu merugikan Pertamina karena Pertamina masih bisa menggarap banyak prospek. Pertamina juga harus meminjam modal yang besar sekali untuk keperluan Cepu, dan kemampuan pinjamannya ada batasnya. Sekali lagi, keputusan pemerintah ”lebih aman” dan ini juga harus dihargai dalam rangka keadaan sekarang.

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik tahun ini juga bisa dimengerti. Yang diutamakan adalah mengusahakan inflasi tidak meningkat. Akan tetapi, harus disadari juga ada unsur keadilan sosial. Apakah adil kalau pemakai listrik, yang kebanyakan kalangan kota (urban), dilindungi, sedangkan orang- orang yang tinggal di desa dan tidak merupakan langganan PLN tidak diberi proteksi?

M Sadli Ekonom Senior

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home