| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, March 20, 2006,10:22 AM

PBNU Dukung RUU APP

Hasyim Muzadi: Mulai Diri Sendiri


Jakarta, Kompas - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya mendukung RUU Antipornografi dan Pornoaksi segera disahkan menjadi undang-undang karena sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan moral masyarakat pada umumnya dan generasi muda pada khususnya dengan memerhatikan masukan-masukan yang ada.

Demikian pernyataan Pengurus Besar (PB) NU dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (17/3), yang ditandatangani KH Sahal Mahfudh (Rais Aam), Prof Dr Nasaruddin Umar (Katib Aam), HA Hasyim Muzadi (Ketua Umum), dan Endang Turmudi (Sekretaris Jenderal)

Pernyataan itu ditegaskan kembali oleh Hasyim Muzadi seusai bicara di depan ratusan ulama setelah melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) V antarpondok pesantren se-Indonesia dan Munas III Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh (JQH) di Pondok Pesantren Al Hikmah Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu.

Dalam siaran pers yang terdiri dari sembilan butir itu, PBNU antara lain menyatakan, melihat perkembangan pembahasan RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) di DPR saat ini, PBNU menyerukan agar DPR tak perlu ragu mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bangsa dengan penuh ketegaran dan kearifan.

Dinyatakan pula untuk mengetahui dan merasakan dampak negatif dari pornografi/pornoaksi, seseorang tak perlu menjadi fundamentalis atau ekstremis, tetapi cukup menjadi orangtua yang saleh dan bertanggung jawab atas keselamatan pergaulan keluarganya sehari-hari.

Penolakan terhadap RUU APP, demikian pernyataan itu, tidaklah dapat menafikan dampak negatif dari pornografi itu sendiri sehingga yang diperlukan adalah mencari jalan keluar terbaik, menyangkut pasal-pasal tertentu di dalamnya tanpa menggagalkan RUU APP tersebut.

PBNU berkeyakinan tidaklah ada satu agama pun yang menoleransi pornografi/pornoaksi itu sendiri sehingga Muslimin Indonesia, khususnya warga NU, jangan mengingkari ajaran agamanya sendiri hanya untuk menuruti penetrasi budaya global yang negatif, betapa pun atas nama demokrasi. Sebab, demokrasi pun bukanlah sesuatu yang bebas nilai atau menghalalkan kebebasan destruktif yang justru dapat merendahkan martabat manusia.

Mulai diri sendiri

Di Brebes, Hasyim mengatakan, persoalan pornografi tidak hanya terkait persoalan hukum, tapi juga persoalan budaya. Maka, perlu juga kesadaran dari masing- masing individu untuk memulai dari diri sendiri.

”Sudahkah masing-masing individu, termasuk keluarganya, berbusana maupun berdandan secara pantas. Apabila hal itu tidak dilakukan, maka upaya memerangi pornografi bisa gagal,” katanya.

Menurut Hasyim, maraknya pro dan kontra dalam pembahasan mengenai pornografi saat ini merupakan suatu proses.

Setelah melihat gejala kurang baik, lanjut Hasyim, orang akan tersentak untuk melakukan suatu perbaikan. Perbaikan, di antaranya, melalui aturan perundangan.

Sementara itu, Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan merasa aneh terhadap pihak yang membelokkan masalah pornografi ke masalah hak-hak perempuan. Menurut dia, RUU APP justru untuk melindungi perempuan. (OSD/ Warta Kota/WIE)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home