| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Friday, March 31, 2006,3:22 PM

Nasionalisme Kesiangan

Ikrar Nusa Bhakti

Pemberian visa tinggal sementara oleh Australia kepada 42 dari 43 warga Papua yang meminta suaka politik kepada Negeri Kanguru itu telah menyebabkan sebagian elite politik di Indonesia "kebakaran jenggot". Mereka tak habis pikir mengapa di tengah puncak-puncaknya hubungan bilateral Indonesia-Australia, Pemerintah Australia justru sangat tidak sensitif terhadap perasaan rakyat Indonesia yang sedang berupaya menyelesaikan kasus Papua secara dialogis.

Peristiwa ini sekali lagi membenarkan pandangan Dr Colin Brown, supervisor penulis saat mengambil program doktor di Griffith University, Brisbane, Australia, bahwa hubungan di antara dua negara bertetangga itu, Indonesia dan Australia, ibarat roller coaster, naiknya amat lambat, tetapi ketika sudah mencapai titik puncak akan menukik ke titik nadir secara cepat.

Seperti biasa pula, beberapa anggota DPR, khususnya dari Komisi I yang antara lain membidangi politik luar negeri, menjadi kelompok yang paling lantang mengkritik Australia. Ada yang menyatakan bahwa protes keras saja dari Pemerintah Indonesia kepada Australia tidak cukup, ada yang mendesak agar kita memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia, ada yang meminta agar kunjungan anggota eksekutif dan legislatif ke Australia ditunda dulu, tetapi ada juga yang lebih arif menyatakan agar dibentuk tim investigasi dahulu supaya bisa melihat persoalan ini lebih obyektif (Kompas, 25 dan 26 Maret 2006). Tifa yang ditabuh para anggota DPR itu membuat sekelompok mahasiswa, pemuda, dan bahkan akademisi ikut menuntut agar kita memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia.

Sejarah berulang

Sejarah pasang surut hubungan diplomatik Indonesia-Australia terulang kembali. Jika kita mengingat kembali hubungan Indonesia-Australia, betapa sulit dan lambannya untuk mencapai titik puncak. Ini diawali sejak buruh-buruh pelabuhan Australia pada awal kemerdekaan RI secara gigih mendukung perjuangan kaum digulis dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Dalam film dokumenter karya orang Belanda, Indonesia Calling, digambarkan bagaimana para buruh Australia itu melakukan pemboikotan atas kapal-kapal Belanda yang akan membawa senjata atau logistik perang ke Batavia.

Pemerintah Buruh di bawah Joseph Bennedict Chiefly, seorang aktivis buruh yang puritan, mendukung penuh bantuan Australia kepada Indonesia tersebut. Meski Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia saat itu, Dr HV Evatt, mendekatinya secara akademis, kenyataannya Australia mendukung kemerdekaan RI. Tak heran jika Indonesia memilih Australia sebagai anggota Komisi Tiga Negara, yang kemudian menjadi Komisi Jasa-jasa Baik PBB. Meski kisah ini kadang menjadi legenda, dukungan Australia tersebut menjadi perekat yang amat erat bagi hubungan kedua negara, dalam badai sekalipun.

Bagi Indonesia, sebagai pengingat buat kita semua, termasuk anggota DPR, ada tiga negara yang dipandang sangat berjasa bagi kemerdekaan Indonesia, yaitu Australia, Mesir, dan India. Karena itu, sejarah menunjukkan, di tengah badai politik yang mengempas hubungan bilateral, seperti yang sering terjadi antara RI-Australia dan pernah pula beberapa kali terjadi antara RI-India soal perebutan pengaruh kepemimpinan di Dunia Ketiga antara Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dan perang India-Pakistan, Indonesia tidak akan memutuskan hubungan diplomatik dengan kedua negara.

Kembali ke soal marah-marah terhadap Australia, ini juga sering terjadi. Simak saja ketika David Jenkins menulis di harian The Sydney Morning Herald pada Juli 1986 yang judulnya menakjubkan, After Marcos, Now for Soeharto’s Million. Meski isinya soal kekayaan dan bisnis keluarga istana, hal itu membuat marah sejumlah pejabat RI. Menristek BJ Habibie membatalkan kunjungannya ke Australia, Panglima ABRI Jenderal Benny Moerdani memerintahkan menutup Selat Lombok untuk latihan perang-perangan. ABRI juga mengkritik keras telaah yang dibuat Paul Dibb untuk mengkaji kapabilitas pertahanan Australia, yang antara lain mengungkapkan, "Indonesia adalah negara dari dan melalui mana ancaman terhadap Australia dapat dilakukan."

Untuk memperbaiki hubungan, PM Bob Hawke saat itu mengubah hubungannya dari special relationship menjadi hubungan biasa. Alasannya, kalau hubungannya tidak spesial, Indonesia tidak akan berharap banyak agar Australia tidak melakukan tindakan yang dianggap Indonesia tidak bersahabat. Pergantian Menlu Australia dari Bill Hayden kepada Gareth Evans telah mengubah gaya politik luar negeri Australia terhadap Indonesia.

Masa PM Paul Keating yang menggantikan Bob Hawke merupakan masa keemasan hubungan kedua negara. Pada masa ini pula kedua negara menandatangani Agreement on Maintaining Security pada Desember 1995. Namun, pada masa PM John Howard, kembali hubungan kedua negara mengalami ujian berat, soal Timor Timur. Kesalahan interpretasi atas surat John Howard kepada Habibie mengenai referendum di Timor Timur menyebabkan hubungan kedua negara kembali gonjang-ganjing. Padahal intinya, "demi kepentingan nasional Indonesia, Australia, dan kepentingan rakyat Timor Timur, sebaiknya referendum ditunda saja dan berikan otonomi khusus pada wilayah itu. Ini sama persis kebijakan Perancis di Kaledonia Baru". Lagi-lagi, suara paling lantang mengkritik Australia datang dari Komisi I DPR yang diketuai oleh Yasril Ananta Baharuddin dari Partai Golkar.

Bercermin diri

Australia memang tidak sensitif dan amat gegabah dalam memberi visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua. Namun, ini juga bukan pertama kali terjadi. Pada 1985-1987, Australia memberi visa yang sama kepada 8-15 warga Papua yang masuk dari Merauke ke Kepulauan Selat Torres dan kepada kelompok musisi Black Brothers yang diusir oleh PM Walter Lini dari Vanuatu dan lari ke Canberra. Alasan kemanusiaan menjadi dasar dari pemberian visa itu. Beda dengan suaka politik, penerima visa sementara tidak boleh melakukan aktivitas politik apa pun yang dapat merusak hubungan Australia dan Indonesia.

Jika Australia tidak menerapkan prinsip good neighbourly relations, tentunya kita juga dapat membiarkan para pencari kehidupan baru dari Afganistan, Iran, China, dan lain-lain untuk melanjutkan perjalanan ke Australia. Mengapa Australia tega terhadap para pengungsi dari Iran dan Afganistan yang berada di atas kapal Tampa beberapa tahun lalu dan meminta Papua Niugini dan Nauru (The Pacific Solution) untuk menampungnya, jawabannya sudah jelas.

Apakah Australia menerapkan standar ganda, jawabannya juga jelas. Pengungsi dari Asia Barat dan Timur Tengah itu sebagian besar beragama Islam, orang Afganistan itu bukan orang Pashtun seperti mayoritas pengungsi Afghan yang sudah lebih dulu ada di Australia, sementara orang-orang Papua itu Kristen dan berasal dari kelompok minoritas Melanesia.

Apakah di Australia ada elemen-elemen pendukung Papua Merdeka, jawabannya juga jelas ada, dari ekstrem paling kiri sampai ke ekstrem paling kanan. Pemerintah Australia tentunya juga harus memperhitungkan popularitas dan dukungan dari domestik politik Australia. Karena itu, wajar kalau visa tinggal sementara itu dikeluarkan oleh kementerian imigrasi dan urusan etnik Australia. Belajar dari kasus Timor Timur, kita juga tak perlu percaya pada jaminan pernyataan Pemerintah Australia bahwa ia mendukung integritas dan kedaulatan NKRI.

Lepas dari itu, justru kita bangsa Indonesia yang harus mengintrospeksi diri. Sudahkah kita sesama anak bangsa memiliki empati kepada sesama anak-anak bangsa di Papua? Nasionalisme bukanlah jago-jagoan menunjukkan siapa yang dapat bersuara lantang kepada negara asing, bukan pula jagoan demonstrasi di depan kedutaan-kedutaan AS, Malaysia, Swedia, atau Australia. Sudahkah kita merasa senasib sepenanggungan dengan saudara-saudara kita di Papua? Sudahkah kita memiliki rasa kebersamaan atas kesulitan dan keterbelakangan yang dialami sesama anak-anak bangsa di Papua yang tidak berubah cara hidup dan kehidupannya sejak 44 tahun lalu?

Adakah kita menilai bahwa Indonesia adalah satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan yang berarti masalah Papua adalah masalah anak-anak Indonesia? Pernahkah kita memprotes penerapan kembali pendekatan militeristik di Aceh dan Papua pada era Reformasi ini? Beranikah kita mengatakan kepada pemerintah bahwa NKRI yang kita tegakkan bukanlah dengan ujung bayonet dan moncong senjata seperti pada 1950-an dan era Orde Baru, melainkan dengan memberi rasa aman, adil, dan sejahtera kepada segenap anak-anak bangsa, apa pun keturunan, etnik, budaya, dan agamanya? Pernahkah kita berpikir bahwa pemerintah pusat bukanlah pemilik wilayah negeri ini, melainkan anak-anak bangsalah dari Sabang sampai ke Merauke sebagai pemilik sah negeri ini.

Mengapa kita harus bersuara lantang kepada negeri orang karena keputusan politik luar negerinya, sementara kita jarang sekali bersuara lantang atas persoalan-persoalan yang terjadi di Kalbar, Kalteng, Sulteng, Maluku, Aceh, dan Papua, termasuk kasus Wasior, Freeport, dan Abepura? Nasionalisme kita harus menunjukkan perhatian kepada nasib seluruh anak bangsa di negeri ini dan bukan "nasionalisme kesiangan" ala sebagian anggota DPR, yang lebih suka melakukan studi banding ke luar negeri dan memaki-maki negeri orang ketimbang melakukan introspeksi diri mengenai apa yang sudah bangsa ini lakukan kepada sesama anak bangsa.

Ikrar Nusa Bhakti Alumnus Griffith University, Australia

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home