| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, September 11, 2006,1:52 PM

Strategi Menghadapi Singapura

Fahmi AP Pane
Pengamat Masalah Politik

Bahaya bagi kemerdekaan dan eksistensi Indonesia telah di ambang pintu. Soalnya, pemerintah berupaya mempertahankan perjanjian pertahanan dengan Singapura yang selaras dengan politik pertahanan negara pulau itu, meski itu bertentangan dengan kepentingan terbaik bangsa Indonesia.

Dirjen Strategi Pertahanan, Mayjen Dadi Susanto, menyatakan, presiden RI telah mengarahkan delegasi Indonesia yang sedang berunding dengan Singapura dalam urusan perjanjian kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) agar bersikap fleksibel. Dengan begitu dalam satu atau dua putaran lagi akan selesai (Republika, 6 September 2006).

Pada hari yang sama di Singapura presiden pun menyatakan, perlu diatur bagaimana penggunaan wilayah (darat, laut dan udara) ketika ada negara dari ASEAN lain yang juga akan menggunakan wilayah (Kompas, 6 September 2006). Oleh karena presiden mengatakan itu dalam konteks pertemuannya dengan PM Singapura Lee Hsien Loong, maka dapat diyakini pernyataannya itu menjadi jaminan kepada pemerintah dan militer Singapura bahwa Indonesia akan bersedia mengabulkan tuntutan-tuntutan Singapura. Sebab, fokusnya adalah bagaimana pengaturan wilayah agar bisa dipakai negara lain, dan bukan lagi apakah wilayah itu boleh dipakai atau tidak. Ironisnya, mengenai perundingan ekstradisi dengan Singapura, presiden menyatakan masih ada masalah yang tersisa tanpa merincinya.

Posisi Indonesia Bila semua wacana tadi dianalisis dan situasinya dipetakan, maka dapat disimpulkan bahwa posisi Indonesia kalah segala-galanya. Soalnya, pemerintah Indonesia telah memberi isyarat kuat bersedia mengabulkan tuntutan Singapura dalam upaya mencari tempat latihan militer di wilayah kita, sebaliknya tidak ada komitmen yang sama dari Singapura dalam soal perjanjian ekstradisi. Bahkan, bila barter itu dilakukan dalam waktu terpisah (sekuensial), di mana Singapura baru mempertimbangkan permintaan Indonesia sesudah tuntutannya dipenuhi, posisi Indonesia akan terlihat makin buruk.

Di satu sisi Singapura membuktikan mereka mau bekerja sama ketika menguntungkannya, walau mungkin merugikan pihak lain, tapi berikutnya Singapura tidak mau lagi bekerja sama ketika itu menguntungkan pihak lain, dan terlihat mengurangi keuntungan mereka. Ini bukan kerja sama, melainkan pemanfaatan terselubung. Apalagi, Singapura telah membuktikan dirinya sebagai pengingkar perjanjian pertahanan pada tahun 2003 karena bersama negara lain memakai area latihan militer (MTA) di Indonesia yang seharusnya hanya dipakai militer Singapura dan Indonesia.

Posisi Indonesia akan terlihat semakin tidak masuk akal, bila substansi tuntutan Singapura didalami. Dalam pelibatan pihak ketiga misalnya, Singapura terbukti pernah melanggar perjanjian. Selain itu, negara yang luas daratan dan lautannya lebih kecil daripada Pulau Samosir dan Danau Toba, Sumatera Utara, itu berkali-kali mendorong Indonesia dan Malaysia untuk menghadirkan AS dengan alasan melawan terorisme di Selat Malaka, padahal yang ada tindak kriminal perompakan.

Andai penerimaan tuntutan Singapura didasari kepentingan ekonomi, seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Bintan dan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, maka itu tidak tepat. Singapura mau bekerja sama karena dalam hal itu saja sudah untung. Mereka memperoleh tempat investasi baru dari triliunan rupiah milik warga Indonesia sendiri, terutama dari konglomerat busuk yang menilep Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Dosa Singapura masih banyak. Antara lain, pengambilan pasir laut dan sinerginya dengan Israel dalam aspek politik, ekonomi, dan militer. Berbagai kepentingan Israel di Asia Tenggara juga diwakilinya, baik jalur resmi oleh Dubes Israel maupun melalui perusahaan-perusahaan Israel, termasuk misalnya dalam pembelian raksasa telekomunikasi Indonesia, Indosat, oleh Singapore Telemedia Technologies dan Vertex Management Israel.

Intinya, Singapura bukan tetangga yang baik, apalagi sahabat kita. Struktur relasi yang mereka bangun adalah struktur konflik, meski ada ruang terbuka untuk bekerja sama dalam agenda tertentu secara terbatas. Untuk itu, perlu disusun rencana strategis untuk menghadapinya agar kita tidak terus dimanfaatkan dan dipermainkan.

Cara menghadapi
Strategi terbaik adalah strategi yang menyerang strategi lawan, demikian Sun Tzu seperti dikutip Peter Schroder (2005) dalam 'Strategi Politik'. Ini lebih baik daripada memecah aliansi lawan, menyerangnya secara langsung dan menduduki 'benteng pertahanan'-nya. Menghadapi strategi lawan dengan strategi sebanding akan menghemat sumber daya kita, meminimalisasi risiko, dan memungkinkan kita menaklukkan lawan tanpa harus terjebak dalam skenario 'zero sum game'.

Setidaknya, ada tiga strategi Singapura. Pertama, merangkul kekuatan besar untuk menakut-nakuti tetangga, terutama Indonesia dan Malaysia. Dalam hal ini, Singapura membawa AS. Untuk menghadapinya, kita perlu merangkul negara lain yang kira-kira setara dengan AS, atau malah diseganinya. Dalam hal ini, Cina sangat baik didekati, baik dalam kerja sama politik, ekonomi maupun militer. Apalagi, Cina lebih berhasil dalam pengembangan KEK ketimbang Singapura, menjual produknya ke pasar dunia dan mentransfer teknologi dari negara maju semacam AS dan Jepang.

Selain itu, Rusia dan negara Eropa semacam Jerman dan Prancis. Dalam hal ini, kita dapat belajar dari Iran yang sukses memainkan kartu politik negara besar itu dalam meredam politik ofensif AS dan Inggris soal reaktor nuklir.

Kedua, Singapura terlihat melakukan pemusatan kekuatan pada agenda-agenda yang mereka yakini akan menguntungkannya, dan selalu berupaya menghindar atau setidaknya menunda masuk dalam agenda yang bisa mengurangi keuntungan, atau bahkan merugikannya. Singapura terlihat getol membahas DCA, tapi selalu menghindar dalam perjanjian ekstradisi, penyelundupan barang/jasa dan pasir laut.

Untuk itu, Indonesia harus mendesak Singapura membahas semua agenda. Bila tidak, maka Indonesia harus menolak membahas segala hal tentang DCA dan MTA. Indonesia tidak rugi sedikit pun jika tidak bekerja sama militer dengannya. Indonesia bisa menggantinya dengan Malaysia, andaikan alasan kerja sama itu adalah karena kesenjangan teknologi militer kita. Opsi lain adalah kerja sama yang tidak terikat dalam perjanjian jangka panjang. Pengaturan dilakukan hanya kala ada keperluan, di mana setiap akan latihan Singapura bisa mengajukan proposal, yang tentu saja bisa ditolak atau diterima Indonesia.

Ketiga, pada dasarnya Singapura tidak percaya pada kita. Ini terlihat pada pembahasan perjanjian ekstradisi. Oleh karena itu, strategi tidak percaya harus kita jalankan. Menurut Schroder, strategi ini berarti tidak membiarkan diri kita dipermainkan karena pada dasarnya menolak bekerja sama. Strategi ini tergantung inisiatif lawan untuk memulai kerja sama.

Strategi ini tepat dilakukan Indonesia karena Singapura pernah mengingkari perjanjian, dan banyak tindakan buruk lainnya. Selain ketiga strategi tersebut, Indonesia juga harus melakukan strategi tit for tat, yang bermakna hanya bersedia bekerja sama bila lawan bersikap serupa. Oleh karena mereka tidak menunjukkan isyarat baik dalam DCA, maka jelas Singapura harus dibalas dengan tindakan tidak menyetujui tuntutan mereka.

Ikhtisar
- Indonesia kurang diuntungkan dalam peranjian kerja sama pertahanan dengan Singapura.
- Sambil menuntut dipinjami wilayah untuk latihan militer, Singapura masih menolak perjanjian ekstradisi bagi koruptor kakap dari Indonesia yang lari ke negara tersebut.
- Singapura selalu mengajak Amerika serikat (AS) untuk menghadapi tetangganya di ASEAN.
- Indonesia perlu merangkul aliansi dengan negara yang bisa menandingi kekuatan AS, seperti dilakukan Iran.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home