| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Friday, September 08, 2006,2:43 PM

Cara Islam Mengatasi Kemiskinan

Yusuf Wibisono
Staf Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FE Universitas Indonesia

Isu kemiskinan dan pengangguran kembali mencuat dan mendapat perhatian banyak pihak usai pidato kontroversial Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 16 Agustus 2006 di depan DPR yang menyatakan bahwa angka kemiskinan dan pengangguran menurun. Terlepas dari perdebatan yang terjadi tentang kesahihan data dan definisi kemiskinan, momentum ini sebenarnya lebih penting digunakan untuk mendorong kembali wacana strategi pengentasan kemiskinan yang tepat untuk Indonesia.

Pemerintahan SBY-Jusuf Kalla (JK) ketika dilantik pada 2004 mengusung strategi tiga jalur untuk pemulihan ekonomi yaitu pengentasan kemiskinan, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja. Data kemiskinan terbaru yang dirilis BPS pekan lalu, memastikan bahwa strategi tiga jalur dari pemerintahan SBY-JK terbukti gagal.

Per Maret 2006, angka kemiskinan adalah 17,75 persen atau meningkat dari 16,66 persen di tahun 2004. Angka pengangguran juga memburuk dari 9,86 persen pada 2004 menjadi 10,4 persen pada 2006. Yang ironis adalah pertumbuhan ekonomi yang selama ini menjadi fokus utama pemerintah, ternyata juga memburuk dari 7,1 persen pada kuartal IV 2004 menjadi 5,2 persen pada kuartal II 2006. Dibutuhkan strategi baru untuk kemiskinan, yang lebih komprehensif, menyentuh akar permasalahan, dan tidak hanya retorika belaka.

Akar kemiskinan
Islam memandang bahwa kemiskinan sepenuhnya adalah masalah struktural karena Allah telah menjamin rizki setiap makhluk yang telah, sedang, dan akan diciptakannya (QS 30:40; QS 11:6). Di saat yang sama Islam telah menutup peluang bagi kemiskinan kultural dengan memberi kewajiban mencari nafkah bagi setiap individu (QS 67:15). Setiap makhluk memiliki rizki masing-masing (QS 29:60) dan mereka tidak akan kelaparan (QS 20: 118-119).

Dalam perspektif Islam, kemiskinan timbul karena berbagai sebab struktural. Pertama, kemiskinan timbul karena kejahatan manusia terhadap alam (QS 30:41) sehingga manusia itu sendiri yang kemudian merasakan dampak-nya (QS 42:30). Kedua, kemiskinan timbul karena ketidakpedulian dan kebakhilan kelompok kaya (QS 3:180, QS 70:18) sehingga si miskin tidak mampu keluar dari lingkaran kemiskinan. Ketiga, kemiskinan timbul karena sebagian manusia bersikap dzalim, eksploitatif, dan menindas sebagian manusia yang lain, seperti memakan harta orang lain dengan jalan yang batil(QS 9:34), memakan harta anak yatim (QS 4:2, 6, 10), dan memakan harta riba (QS 2:275).

Keempat, kemiskinan timbul karena konsentrasi kekuatan politik, birokrasi, dan ekonomi di satu tangan. Hal ini tergambar dalam kisah Fir'aun, Haman, dan Qarun yang bersekutu dalam menindas rakyat Mesir di masa hidup Nabi Musa (QS 28:1-88). Kelima, kemiskinan timbul karena gejolak eksternal seperti bencana alam atau peperangan sehingga negeri yang semula kaya berubah menjadi miskin. Bencana alam yang memiskinkan ini seperti yang menimpa kaum Saba (QS 34: 14-15) atau peperangan yang menciptakan para pengungsi miskin yang terusir dari negeri-nya (QS 59:8-9).

Dengan memahami akar masalah, akan lebih mudah bagi kita untuk memahami fenomena kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan yang semakin meraja di sekeliling kita. Bukankah akar kemiskinan di negeri ini adalah perilaku eksploitatif akibat penerapan bunga sehingga kita setiap tahun harus menghabiskan sebagian besar anggaran negara untuk membayar bunga? Bukankah akar kemiskinan di negeri ini adalah birokrasi yang korup dan pemusatan kekuasaan di tangan kekuatan politik dan pemilik modal sehingga tidak jelas lagi mana kepentingan publik dan mana kepentingan pribadi? Bukankah akar kemiskinan di negeri ini adalah buah dari kejahatan kita terhadap lingkungan yang kita rusak sedemikian masif dan ekstensif?

Strategi pengentasan
Islam memiliki berbagai prinsip terakit kebijakan publik yang dapat dijadikan panduan bagi program pengentasan kemiskinan dan sekaligus penciptaan lapangan kerja. Pertama, Islam mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth).

Islam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Bersamaan dengan itu, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerja sama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muzara'ah, dan musaqat. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Kedua, Islam mendorong penciptaan anggaran negara yang memihak pada kepentingan rakyat banyak (pro-poor budgeting). Dalam sejarah Islam, terdapat tiga prinsip utama dalam mencapai pro-poor budgeting yaitu: disiplin fiskal yang ketat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penggunaan anggaran negara sepenuhnya untuk kepentingan publik. .

Tidak pernah terjadi defisit anggaran dalam pemerintahan Islam walau tekanan pengeluaran sangat tinggi, kecuali skala pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW karena perang. Bahkan pada masa Khalifah Umar dan Usman terjadi surplus anggaran yang besar. Yang kemudian lebih banyak didorong adalah efisiensi dan penghematan anggaran melalui good governance. Di dalam Islam, anggaran negara adalah harta publik sehingga anggaran menjadi sangat responsif terhadap kepentingan orang miskin..

Ketiga, Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor infrastructure). Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak eksternalitas positif dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efisiensi perekonomian. Nabi Muhammad SAW membagikan tanah di Madinah kepada masyarakat untuk membangun perumahan, mendirikan pemandian umum di sudut kota, membangun pasar, memperluas jaringan jalan, dan memperhatikan jasa pos. Khalifah Umar bin Khattab membangun kota Kufah dan Basrah dengan memberi perhatian khusus pada jalan raya dan pembangunan masjid di pusat kota. Beliau juga memerintahkan Gubernur Mesir, Amr bin Ash, untuk mempergunakan sepertiga penerimaan Mesir untuk pembangunan jembatan, kanal, dan jaringan air bersih..

Keempat, Islam mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poor public services). Terdapat tiga bidang pelayanan publik yang mendapat perhatian Islam secara serius: birokrasi, pendidikan, dan kesehatan. .

Di dalam Islam, birokrasi adalah amanah untuk melayani publik, bukan untuk kepentingan diri sendiri atau golongan. Khalifah Usman tidak mengambil gaji dari kantor-nya. Khalifah Ali membersihkan birokrasi dengan memecat pejabat-pejabat pubik yang korup. Selain itu, Islam juga mendorong pembangunan pendidikan dan kesehatan sebagai sumber produktivitas untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Kelima, Islam mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin. Terdapat tiga instrument utama dalam Islam terkait distribusi pendapatan yaitu aturan kepemilikan tanah, penerapan zakat, serta menganjurkan qardul hasan, infak, dan wakaf. Demikianlah Islam mendorong pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pengembangan sektor riil, dan pemerataan hasil pembangunan.

Ikhtisar

- Diskursus soal data kemiskinan, penting untuk dijadikan momentum pencarian strategi mengatasi kemiskinan.
- Islam memandang bahwa kemiskinan adalah sepenuhnya masalah struktural. - Perilaku eksploitatif penerapan bunga, korupsi, perusakan lingkungan, adalah sebagian dari penyebab meluasnya kemiskinan.
- Strategi yang diperlukan untuk mengatasi kemiskinan dalam Islam pun lebih banyak terkait dengan persoalan struktural.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home