| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Sunday, August 13, 2006,12:33 PM

Potret Demokrasi Lipstik

Surwandono
Dosen Fisipol UMY dan Mahasiswa Doktoral Ilmu Politik UGM

Tulisan ini berawal dari kegundahan penulis terhadap konsep paripurna tentang demokrasi yang telah diyakini banyak kalangan sebagai obat segala obat penyakit kekuasaan yang cenderung korup. Demokrasi akan menggiring nafsu kekuasaan yang cenderung destruktif ke arah perilaku kekuasaan yang konstruktif. Demokrasi telah menebar aroma semerbak, terjaminnya partisipasi masyarakat, kesamaan di bidang hukum, kebebasan berekspresi, terciptanya law enforcement yang akan berujung pangkal pada terciptanya masyarakat yang berkeadilan sosial dalam naungan permusyawaratan rakyat.

Bangsa Indonesia telah menerima konsep muluk demokrasi yang ditawarkan orde reformasi, sebagai ganti demokrasi semu yang diyakini telah menghasilkan kesengsaraan politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Padahal, sedemikian banyak modal sosial, dan ekonomi yang harud dikeluarkan untuk membiayai apa yang disebut kendaraan demokrasi. Sebuah kendaraan rakyat yang akan membawa harkat dan martabat rakyat dalam posisi yang terhormat. Berapa banyak jumlah anggota parlemen dari tingkat paling kecil, seperti BPD (Badan Perwakilan Desa), DPRD II, DPRD I, dan DPR yang terus dibiayai republik ini dengan biaya yang sangat mahal. Tidak hanya biaya politik karena tingkah polah politisi yang saling bermanuver, tetapi juga biaya ekonomi untuk segala gaji dan tunjangan yang semakin melangit di tengah masyarakat kian terjepit.

Beberapa tingkah polah yang sangat sering mengiris hati dan membuat jantung berdetak dengan kencang adalah 'masa reses'. Masa yang dalam konteks prosedural demokrasi sebagai masa untuk melakukan kontemplasi kinerja dewan dengan kembali konstituen untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat tentang apa yang harus diperjuangkan. Akan tetapi masa reses bagi masyarakat malah akan menjadi masa yang 'meresahkan'.

Betapa tidak, masa reses merupakan masa yang cenderung dipergunakan untuk memanen tunjangan yang sangat besar dengan hasil yang seringkali tidak memuaskan publik. Kunjungan kerja ke luar negeri yang cenderung tidak disampaikan secara transparan kepada publik, namun karena telah dianggarkan maka menjadi halal bagi parlemen.

Demokrasi lipstik
Filsafat lipstik merupakan alat untuk membuat sesuatu yang tampak kusam menjadi cerah dan berwarna. Lipstik hanya akan memberikan kemasan kecantikan luar belaka yang teramat mudah pudar oleh perubahan cuaca dan suasana. Sebuah upaya manipulatif untuk menutupi kekurangpercayaan diri. Demikian pula dengan apa yang disebut demokrasi lipstik, sebuah demokrasi yang hanya mempercantik wajah bangsa ini secara sementara dan parsial. Demokrasi yang hanya sekadar polesan untuk keperluan panggung sandiwara semata, bukan kehidupan sesungguhnya. Demokrasi yang hanya ditaati dalam prosedur belaka, tanpa menyentuh substansi demokrasi yang bernilaikan dengan akuntabilitas, transparasi, dan responsiblitas.

Demokrasi lipstik hanya akan menghasilkan pepesan kosong belaka. Akuntabilitas dalam demokrasi lipstik hanya tercermin dalam secarik kertas yang sedemikian disakralkan karena disahkan dalam sebuah lembaga demokrasi atau melalui sidang pleno dan telah ditetapkan dengan UU. Jika sudah menjadi ketetapan UU yang dibuat dan disahkan sendiri maka semua akan menjadi legal.

Sesuatu yang sudah sah oleh UU, meskipun ditolak oleh publik karena kekurangpasan dengan suasana masyarakat, tetap akan dilaksanakan dengan ungkapan penegakan aturan main, law enforcement. Rakyat yang telah memberikan mandat suara ke lembaga demokrasi tidak lagi mampu menganulir keputusan. Class action rakyat atas produk lembaga demokrasi yang tidak populer cenderung tidak mampu mengerem nafsu lembaga demokrasi lipstik.

Mengabaikan transparansi
Proses uji publik atas produk yang dibuat menjadi sesuatu yang mahal, sangat birokratik sehingga menjadi upaya yang melelahkan bagi publik. Demikian pula dengan nilai transparasi yang diberikan oleh demokrasi lipstik adalah transparasi angka statistik, laporan-laporan, surat pertanggunjawaban yang hanya akan diaudit oleh auditor yang telah diduga BPK banyak lembaga dan auditor di BUMN telah bermain culas. Jika antara lembaga demokrasi dan tim audit saling main mata, maka genapkan lipstik akan semakin tebal.

Keluh kesah publik melihat tampilan 'orang kaya baru' para politisi demokrasi lipstik, belumlah akan diangkat secara transparan jika memang tidak mencolok. Kalau memang lipstik sudah mulai tak sedap dipandang, sebagaimana lipstiknya para badut barulah lembaga audit dengan KPK akan segera melakukan investigasi yang serius. Apalagi gaya transparansi lipstik adalah dengan melakukan kebijakan yang manipulatif dilakukan secara gotong-royong, tanggung renteng.

Aksi gotong royong untuk melakukan korupsi ini telah mengantarkan banyak politisi demokrasi ini kemudian berkantor di lembaga pemasyarakatan secara bersama. Bagaimana dengan responsibilitas kinerja yang dilakukan oleh demokrasi lipstik? Demokrasi lipstik cenderung menampilkan bentuk tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan konstituennya dalam bentuk manuver atau sandiwara bahkan tangis dan teriakan-teriakan ekspresif seakan memperjuangkan aspirasi konstituennya.

Pertanyaannya, apakah cukup memperjuangkan mandat rakyat dalam lembaga demokrasi hanya berbekal mimik ekspresif belaka. Jika demikian halnya kualitas demokrasi kita, maka sesungguhnya republik ini sudah terlalu banyak mengeluarkan investasi yang sia-sia. Kebutuhan republik ini bukanlah kebutuhan tersier untuk mempercantik diri yang manipulatif, namun kebutuhan republik ini masih berkutat di persoalan basic needs yang sebenarnya tidak memerlukan lipstik yang merona merah. Demokrasi yang kita butuhkan adalah demokrasi untuk menempatkan nurani sebagai cermin keputusan, bukan menempatkan bibir sebagai pondasi demokrasi.

Ikhtisar
- Demokrasi telah dianggap sebagai konsep peripurna untuk menyelesaikan berbagai kesengsaraan.
- Dalam perjalanannya, konsep demokrasi banyak dijadikan alat pemanis roda politik yang sebenarnya buruk.
- Demokrasi yang bersifat kamuflase ini, telah menghasilkan kesengsaraan yang meluas.
- Jika tidak segera diubah, demokrasi yang bersifat pura-pura untuk menutupi kebobrokan ini telah membuat Indonesia harus mengeluarkan banyak modal yang sia-sia.
- Yang diperlukan rakyat saat ini adalah demokrasi yang berdasar hati nurani.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home