| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Thursday, May 18, 2006,11:55 AM

Pak Harto Laik Diperiksa?

HANDRAWAN NADESUL

Pihak Kejaksaan Agung masih menunggu lampu hijau dari dokter kapan Pak Harto bisa diperiksa setelah sekian lama dinyatakan belum sehat. Baru-baru ini orang melihat Pak Harto masih pergi ke pesta cucu, tampil mengantar Mahathir Mohamad keluar dari Cendana, renyah tertawa, tidak lumpuh, dan lancar berjalan sendiri.

Tentu tak salah jika orang yang melihat sosok Pak Harto paling mutakhir mengira Pak Harto tidak sedang sakit. Tetapi orang menyangsikan, apakah manusiawi jika Jaksa Agung lalu berniat ingin melanjutkan proses hukum Pak Harto yang terus tertunda. Jaksa Agung jadi kikuk, bukankah ikrarnya tak boleh tebang pilih.

Jika nyatanya kemarin dulu Pak Harto masuk rumah sakit, lalu dioperasi, tentu bukan gara-gara kikuknya Pak Jaksa Agung. Sejatinya itu kasus kekalahan yang tertunda dari rongrongan penyakit lama Pak Harto. Disenggol niat Jaksa Agung, atau tidak disenggol pun, kondisi usus Pak Harto mengharuskannya masuk rumah sakit.

Setelah Pak Harto selesai dioperasi, orang berbondong-bondong menjeguk, merasa diketuk hatinya, trenyuh, orang sudah seringkih Pak Harto mengapa kasus hukumnya masih dirasa patut dilanjutkan. Bukankah jasa Pak Harto jauh lebih besar dibandingkan dengan kesalahan masa lalu yang mungkin dilakukannya?

Mereka yang penasaran Pak Harto harus membuktikan jika ia tidak bersalah tentu akan berkata lain. Proses hukum harus berjalan. Hukum tak mengenal balas jasa. Di rumah hukum tak ada ruang hak istimewa. Tidak juga buat Pak Harto.

Pertanyaan kita, apa masih membuahkan hasil memeriksa Pak Harto? Apa di depan hukum hasil pemeriksaan Pak Harto masih akan sahih dan tidak bias mengingat Pak Harto sudah pernah stroke? Bukankah konon Tim Dokter Pak Harto pernah menyatakan bahwa cacat otak yang disisakan penyakit Pak Harto sudah rusak permanen.

Perlu memori utuh

Untuk protokol pemeriksaan hukum, kinerja otak perlu utuh. Tak cukup sekadar sadar penuh (compose mentis) belaka. Selain mampu menangkap substansi yang ditanyakan, yang ditanya harus mampu pula menyusun dan mengungkap materi jawabannya dengan selaras. Untuk itu diperlukan memori yang utuh, pemahaman bahasa yang masih lancar, selain perhatian dan konsentrasi yang belum kendur.

Pada kasus pascastroke, apalagi yang berulang, sebagian otak sudah mengalami kerusakan. Tidak semua bagian otak yang rusak akan pulih sempurna. Beberapa bagian bangunan, mesin, dan listrik otak tidak seluruhnya masih dalam kondisi normal. Semakin luas kerusakan otak permanen semakin tumpul kinerja otak.

Jika kinerja otak tidak lagi optimal, pemeriksaan hukum bisa saja menjadi bias. Tidak lagi selaras antara pertanyaan dan jawaban. Mungkin tidak lagi menyambung antara yang dipikirkan dan yang diucapkan. Sudah ada bolong-bolong memori dalam ucapan sehingga jawaban untuk sekian pertanyaan mungkin tidak lagi utuh dan lengkap.

Pencitraan otak kini sudah kian berkembang. Tersedia banyak cara uji bisa dilakukan untuk memotret bukan saja bangunan otak, tetapi juga fungsi, dan kerja listrik otak. Lebih dari itu, gangguan fungsi metabolik otak pun kini sudah bisa dideteksi mengendus apakah arus dan isi pikiran masih selaras.

Maka sebetulnya bukan urusan pelik untuk mengetahui kondisi otak Pak Harto. Selain CT-Scan, dan MRI bisa memotret struktur otak, kita bisa melakukan PET, SPECT, dan MRS untuk membaca apakah fungsi otak masih normal. Selain dengan EEG, ihwal masih normalnya kelistrikan otak pun bisa lebih tajam kita endus dengan EPs, dan MEG, misalnya.

Jika dianggap masih kurang lengkap, banyak jenis tes neuropsikologis bisa dikerjakan untuk membaca kepribadian, fungsi kognitif, memori, berbahasa, perhatian, konsentrasi, selain tes pemahaman sendiri. Termasuk melacak kebohongan, jika diduga ada, misalnya dengan tes Lauria-Nebraska dan Halsteid Reitan, semua bisa terungkap.

Orang yang kelihatannya sehat seperti orang melihat sosok Pak Harto belakangan ini, kinerja otaknya belum tentu masih utuh normal. Hanya dengan pencitraan otak dan tes neuropsikologis yang bisa memastikan seperti apa kinerja otak Pak Harto. Dari situ kita baru bisa menilai secara lebih terukur, dan ilmiah, apakah Pak Harto masih laik diperiksa di depan hukum.

Dibayar keadilan

Hasil pemeriksaan kinerja otak Pak Harto mungkin masih dalam batas normal, dan laik dibawa ke depan hukum. Lalu apa sikap bijak kita sebagai bangsa kalau nyatanya seperti itu? Sesungguhnya seberapa pedih Pak Harto sudah membuat kita luka?

Orang bijak bilang dilukai bukan dibayar dengan balas dendam, tetapi dengan keadilan. Bukan pula dibalas dengan kebaikan. Sebab, jika dilukai dibayar dengan kebaikan, dengan apa kita membayar kebaikan?

Namun, di sebelah rasa bijak kita tertanam pula pohon spiritualitas, dan buah kemanusiaan. Saya kira Pak Harto tak ubahnya sekuntum mawar bangsa. Harus diakui, di tangannya Indonesia menjadi lebih indah dan semerbak. Bahwa durinya telah menusuk sejumlah orang, tak perlu mawar bangsa itu sampai rusak terkoyak.

Jika benar ada kesalahannya, Tuhan tahu. Maka biarkan mawar itu masuk kenangan sejarah bangsa. Harapan kita, Pak Harto bisa leluasa menyelesaikan hari-hari uzurnya dengan tenteram, sebagaimana kita semua juga memimpikan keindahan di pengujung hidup yang seperti itu.

HANDRAWAN NADESUL
Seorang Dokter

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home