| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Monday, August 28, 2006,11:13 AM

Mengapa Harus ORI Syariah

Oleh : Muhammad Syafii Antonio

Pintu investasi baru telah dibuka pemerintah Juli lalu. Instrumen bernama obligasi ritel Indonesia (ORI) pun menjadi harapan pemerintah untuk menambal defisit APBN. Tentu saja, ujungnya diproyeksikan mampu melepaskan ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri.

Namun, jumlah indikatif ORI yang ditawarkan belum cukup untuk mengatasi hal itu. Dari denominasi Rp 1 juta per kupon dan minimal pembelian Rp 5 juta, pemerintah mengambil garis batas hanya Rp 2 triliun, atau sebanyak dua juta unit.

Padahal, kalau kita melihat defisit APBN-P 2006 dari asumsi harga minyak saja sudah mencapai puluhan triliun. Kini harga minyak berada di kisaran 75 dolar AS per barel--bahkan pada saat konflik Israel-Lebanon mulai memanas, sempat di kisaran 80 dolar AS per barel--sementara asumsi harga minyak di APBN-P sebesar 40-45 dolar AS per barel. Anggap saja pada asumsi tertinggi 45 dolar AS per barel, berarti defisit 30 dolar AS per barel.

Kebutuhan minyak mentah Indonesia diperkirakan mencapai 375.057.000 barel. Kebutuhan itu bisa ditutupi dengan industri dalam negeri sebanyak 265.358.000 barel. Sisanya, sebesar 109.699.000 barel, harus dipenuhi dengan impor. Dari melesetnya asumsi harga minyak saja defisit APBN sudah mencapai sekitar 3,3 miliar dolar AS, atau Rp 30,6 triliun (kurs Rp 9.300 per dolar AS).

Jumlah sebesar itu semakin membengkak bila ditambah berbagai kebutuhan mendesak, seperti bencana, yang belakangan banyak menerpa Indonesia. Wajarlah bila akhir Juni lalu pemerintah mengumumkan bahwa defisit APBN mencapai Rp 42,4 triliun.

Sedangkan, beban utang luar negeri (ULN) Indonesia, seperti yang dilaporkan BI, pada kuartal pertama 2006 saja mencapai 131,795 miliar dolar AS. Jumlah itu terdiri dari ULN pemerintah (83,583 miliar dolar AS), ULN bank (5,393 miliar dolar AS), ULN non bank (1,633 miliar dolar AS), dan ULN non lembaga keuangan (41,186 miliar dolar AS).

Dari ULN sebesar itu, pada kuartal pertama 2006 Indonesia berkewajiban membayar pokok dan bunga ULN sebesar 6,775 miliar dolar AS. Seandainya beban rata-rata per kuartal sebesar kuartal pertama saja, dalam setahun Indonesia berkewajiban membayar 27,1 miliar dolar AS. Padahal APBN-P 2006 hanya Rp 467,7 triliun (Sumber: Tempo), berarti setengahnya untuk bayar utang.

Sebagai salah satu jalan untuk menutup defisit APBN, terobosan ORI perlu diacungi jempol. Melihat sambutan positif dari pasar, tampaknya batasan indikatif sebesar Rp 2 triliun perlu diperbesar. Tak kalah pentingnya, terobosan lain, seperti penerbitan ORI Syariah (ORIS), perlu dilakukan.

Pembatasan indikatif bisa jadi disebabkan karena kekhawatiran migrasi besar-besaran dana dari deposito. Pasalnya, bunga deposito yang hanya 6 sampai 12 persen memungkinkan orang untuk lebih melirik ORI.

Sejatinya, bila kita menghitung dengan lebih rigid, return deposito tak kalah dengan ORI. Setelah dipotong pajak penghasilan dan SPT, penerimaan ORI hanya sekitar 7,8 persen. Belum lagi, dari sisi daya serap ORI yang hanya Rp 2 triliun, belum berarti terhadap dana pihak ketiga perbankan yang hingga Maret mencapai Rp 1.100 triliun. Pada titik inilah ORI belum menjadi ancaman bagi deposito.

Satu langkah lagi yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mengurangi ketergantungan ke luar negeri adalah dengan meluncurkan varian syariah ORI atau sebut saja ORIS. Dengan berbasis syariah, ORIS akan lebih menarik buat nasabah yang memiliki preferensi spiritual syariah, dengan semakin besar bekal pembangunan tentu saja akan mendorong sektor riil, dan pada gilirannya akan mengurangi ketergantungan nasional kepada pinjaman luar negri. Pilihan skim di obligasi berbasis syariah pun variatif, tergantung kesesuaian dan kebutuhan pemerintah. ORIS juga bisa dikembangkan atas berbagai akad syariah baik dalam bentuk mudharabah, musyarakah maupun ijarah atau bahkan murabahah dan istishna atau kombinasi dari semuanya.

Produk sejenis ORIS pernah ditawarkan pemerintah Pakistan dalam bentuk Mudharabah Contract Participation. Di Indonesia khusus untuk produk ini MUI telah memberikan pedoman khusus bagi penerbitan obligasi syariah mudharabah yang tertuang dalam Fatwa No: 33/DSN-MUI/ IX/2002. Tak hanya itu, skim mudharabah pun memiliki beberapa keunggulan.

Pertama, paling sesuai untuk investasi dalam jumlah besar dan jangka panjang. Kedua, dapat digunakan untuk pendanaan umum, seperti pendanaan modal kerja atau capital expenditure. Ketiga, mudharabah merupakan percampuran kerja sama antara modal dan jasa (kegiatan usaha) sehingga tidak memerlukan jaminan (collateral) atas aset yang spesifik.

Keunggulan pertama dari skim ini memungkinkan ORIS diterbitkan dengan jatuh tempo lima hingga sepuluh tahun. Ini lebih memudahkan pemerintah mengalokasikan dana, dan memberikan kesempatan pemerintah menyusun skala prioritas dalam pendanaan.

Keunggulan kedua di atas akan lebih mendorong kinerja sektor riil. Dana yang terkumpul bisa dialokasikan pada modal kerja pembangunan infrastruktur atau penambahan modal sebuah BUMN. Sementara, keunggulan ketiga dari skim ini, akan membuat pemerintah lebih leluasa dalam menempatkan dananya.

Sifat ORIS yang pro sektor riil ini akan memberikan multiple profit bagi pemerintah. ORIS pun tidak hanya menambal APBN dan mengurangi ketergantungan pada ULN, tapi juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Dengan tumbuhnya sektor riil diharapkan juga bisa menyerap tenaga kerja. Bandingkan dengan ORI yang kini mulai dipertanyakan komitmennya terhadap sektor riil.

Dari sisi nasabah ORIS bisa lebih menguntungkan. Rasio atau persentase bagi hasil (nisbah) dapat ditetapkan berdasarkan komponen pendapatan (revenue) atau keuntungan. Acuan profit ini bisa diambil dari operating profit, EBIT, atau EBITDA dari perusahaan atau proyek penerima modal kerja dari ORIS.

Bisa juga, bila pemerintah sebagai mudharib, maka keuntungan bisa dilihat dari pertumbuhan PDB. Pada titik inilah pemerintah bisa dianalogikan dengan perusahaan: PT Republik Indonesia atau Indonesia incorporated.

Meski nisbah ditentukan diawal, besarnya profit tergantung pada kinerja PT Republik Indonesia atau perusahaan lain yang ditunjuk pemerintah. Kalau ORI memberikan keuntungan sebesar 12,05 persen, maka expected return ORIS bisa mencapai 15 hingga 17 persen.

ORIS dapat diterbitkan dengan denominasi Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan demi memperbesar sumbangsih terhadap pengurangan ULN, jumlah indikatif ORIS bisa antara Rp 100 triliun dan Rp 200 triliun.

Pada saat yang sama juga pemerintah perlu menyusun mekanisme market maker. Belajar dari Obligasi Syariah Mudharabah Indosat, investor kebanyakan buy and hold dalam waktu jangka panjang.

Kondisi itu di satu sisi cukup baik, karena meminimalisasi munculnya spekulasi (gharar) akibat memburu capital gain. Namun, di sisi lain kebutuhan mendesak investor akan likuiditas dana pun perlu diakomodasi. Untuk itulah peran market maker demi menjaga likuiditas di pasar sekunder pun dibutuhkan.

Perbandingan ORI dengan ORIS
ORI
Surat Utang Negara
Tujuan: Kecilnya jumlah indikatif belum banyak membantu mengurangi
ketergantungan utang luar negeri
Bunga tetap 12,05 persen
Akad utang-piutang
Multipurpose use
Denominasi Rp 1 juta, minimal Rp 5 juta
Jangka waktu 3 tahun
Jumlah Rp 2 triliun
Keberpihakan terhadap sektor riil belum jelas

ORIS
Surat partisipasi membiayai proyek negara
Tujuan: Mengurangi ketergantungan pinjaman luar negeri berbunga tetap Mengajak masyarakat berpartisipasi membiayai pembangunan bangsa Bagi hasil industri, nisbah tergantung pertumbuhan dan inflasi. Expected return bisa lebih besar atau disesuaikan dengan pertumbuhan riil ekonomi
Bagi hasil Mudharabah
Multipurpose use
Denominasi Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
Selling agent seluruh cabang Lembaga Keuangan Syariah Sesuai kebutuhan
Jumlah Rp 100 hingga 200 triliun
Lebih dekat dengan sektor riil

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home